Mohon tunggu...
MRifqiQowiyyulA
MRifqiQowiyyulA Mohon Tunggu... Novelis - Pelajar

Hobi saya rebahan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Waspada Isu Penculikan Anak di Masyarakat!

5 Februari 2023   12:20 Diperbarui: 5 Februari 2023   12:20 413
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Kasus penculikan anak merupakan salah satu tindakan kriminal yang membuat masyarakat was-was terlebih lagi untuk para orang tua. Pada tahun 2022 ini, tercatat terjadi 28 kasus penculikan anak yang dimana jumlah tersebut naik drastis daripada tahun 2021. Penculikan anak ini terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Diduga, anak yang diculik tersebut akan dipaksa mengemis, memulung oleh pelaku penculikan bahkan dibunuh untuk dijual organnya. 

"Sebanyak 28 di tahun 2022 dan sebelumnya di tahun 2021 sebanyak 15 orang," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak (KPPPA), Nahar kepada CNNIndonesia.com, Rabu (4/1).

Pada awal tahun 2023 ini, kasus penculikan anak kembali terjadi. Hal tersebut membuat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KPPA) mengajak seluruh masyarakat untuk selalu terlibat dalam perlindungan anak.

"Seluruh pihak, baik orang tua, masyarakat, dan Pemerintah, termasuk Aparat Penegak Hukum harus bersama-sama memastikan upaya perlindungan anak bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, sehingga ancaman yang berdampak lebih buruk bisa kita hindari," kata Nahar, sebagai Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak dalam konferensi pers, di Jakarta pada 3 Januari 2023.

Pada bulan Januari 2023 ini, terjadi beberapa kasus penculikan anak, antara lain adalah:

1. Penculikan Malika di Jakarta Pusat.

Malika hilang sejak 7 Desember 2022 dan baru ditemukan oleh pihak kepolisian pada 2 Januari 2023. Penculikan terebut dilakukan oleh Sumarno. Polisi berhasil menemukan Malika di kawasan Pasar Cipadu, Tangerang Kota. Malika berada di dalam gerobak, yang biasa digunakan Sumarno untuk bekerja sebagai pemulung.

2. Penculikan Fitria di Cilegon.

Fitria (4) dilaporkan hilang pada tanggal 2 Januari 2023 dan ditemukan pada tanggal 23 Januari 2023 di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Pelaku penculikan anak adalah seseorang inisial HH. Selama diculik, pelaku menyuruh Fitria untuk menjadi pengemis.

3. Penculikan di Makassar.

Korban penculikan ini adalah seorang anak berinisial MFS yang berusia 11 tahun. Pelaku penculikan adalah teman korban sendiri yaitu MF(18) dan AD(17). Pelaku diringkus oleh pihak kepolisian pada 9 Januari 2023. Korban tidak hanya diculik, namun juga dibunuh. Pada saat diinterogasi oleh pihak kepolisian, MF dan AD mengaku menculik dan membunuh MFS karena tergiur dengan harga transaksi organ di suatu website. Modus penculikannya adalah dengan mengajak korban bermain, orang tua MFS tidak menaruh rasa curiga terhadap MF dan AD karena mereka merupakan teman dekat MFS.

Sekretaris Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UNESA, Putri Aisyiyah Rachma Dewi mengungkapkan beberapa faktor terjadinya penculikan anak, yaitu pengawasan orang tua, lingkungan hidup, peran pemerintah yang masih kurang, dan kondisi ekonomi. Putri juga menyampaikan cara untuk menghindari kasus penculikan anak, yaitu:

1 . Orang tua harus memberikan edukasi kepada anak terutama ketika bertemu dengan orang asing.

2. Orang tua harus selalu waspada dengan mengenali baik-baik lingkungan bermain anak termasuk orang tua atau keluarga dari teman bermain si anak.

3. Kesadaran masyarakat untuk selalu  saling mengawasi satu sama lain.

4. Pemerintah harus menghadirkan program pencegahan yang menyentuh hingga ke level RW dan RT.

Kasus penculikan anak yang marak saat ini mendorong kita untuk selalu waspada dan hati-hati. Orang tua harus meningkatkan pengawasan kepada anak mereka agar tidak terulang lagi hal seperti ini. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun