Kasus penculikan anak merupakan salah satu tindakan kriminal yang membuat masyarakat was-was terlebih lagi untuk para orang tua. Pada tahun 2022 ini, tercatat terjadi 28 kasus penculikan anak yang dimana jumlah tersebut naik drastis daripada tahun 2021. Penculikan anak ini terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Diduga, anak yang diculik tersebut akan dipaksa mengemis, memulung oleh pelaku penculikan bahkan dibunuh untuk dijual organnya.Â
"Sebanyak 28 di tahun 2022 dan sebelumnya di tahun 2021 sebanyak 15 orang," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak (KPPPA), Nahar kepada CNNIndonesia.com, Rabu (4/1).
Pada awal tahun 2023 ini, kasus penculikan anak kembali terjadi. Hal tersebut membuat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KPPA) mengajak seluruh masyarakat untuk selalu terlibat dalam perlindungan anak.
"Seluruh pihak, baik orang tua, masyarakat, dan Pemerintah, termasuk Aparat Penegak Hukum harus bersama-sama memastikan upaya perlindungan anak bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, sehingga ancaman yang berdampak lebih buruk bisa kita hindari," kata Nahar, sebagai Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak dalam konferensi pers, di Jakarta pada 3 Januari 2023.
Pada bulan Januari 2023 ini, terjadi beberapa kasus penculikan anak, antara lain adalah:
1. Penculikan Malika di Jakarta Pusat.
Malika hilang sejak 7 Desember 2022 dan baru ditemukan oleh pihak kepolisian pada 2 Januari 2023. Penculikan terebut dilakukan oleh Sumarno. Polisi berhasil menemukan Malika di kawasan Pasar Cipadu, Tangerang Kota. Malika berada di dalam gerobak, yang biasa digunakan Sumarno untuk bekerja sebagai pemulung.
2. Penculikan Fitria di Cilegon.
Fitria (4) dilaporkan hilang pada tanggal 2 Januari 2023 dan ditemukan pada tanggal 23 Januari 2023 di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Pelaku penculikan anak adalah seseorang inisial HH. Selama diculik, pelaku menyuruh Fitria untuk menjadi pengemis.
3. Penculikan di Makassar.
Korban penculikan ini adalah seorang anak berinisial MFS yang berusia 11 tahun. Pelaku penculikan adalah teman korban sendiri yaitu MF(18) dan AD(17). Pelaku diringkus oleh pihak kepolisian pada 9 Januari 2023. Korban tidak hanya diculik, namun juga dibunuh. Pada saat diinterogasi oleh pihak kepolisian, MF dan AD mengaku menculik dan membunuh MFS karena tergiur dengan harga transaksi organ di suatu website. Modus penculikannya adalah dengan mengajak korban bermain, orang tua MFS tidak menaruh rasa curiga terhadap MF dan AD karena mereka merupakan teman dekat MFS.