Quick ratio adalah suatu pengukuran untuk menghitung posisi likuiditas perusahaan. Selain itu, rasio keuangan ini juga dapat melihat apakah perusahaan sanggup dalam membayar kewajiban dan utang jangka pendek dalam periode yang sama. Terdapat beberapa rasio keuangan yang mengukur likuiditas perusahaan, namun quick ratio hanya menghitung kas dan setara kas tanpa menggabungkan persediaan. Hal tersebut dikarenakan persediaan membutuhkan waktu agar cair menjadi kas, sehingga cukup berkebalikan dengan tujuannya yaitu mengukur perusahaan dalam membayar kewajiban dalam jangka waktu pendek. Kondisi ini yang membedakan quick ratio dengan rasio lainnya seperti current ratio, di mana jangka waktu perhitungan likuiditas hanya kurang dari 90 hari.(Pramudya 2023).
Berikut grafik yang menunjukkan jumlah liabilitas YBSMU tahun 2017 sampai dengan 2020.
Gambar 1. Grafik Jumlah Liabilitas YBSMU Tahun 2017 sampai 2020
  Berdasarkan grafik di atas terlihat bahwa kewajiban jangka pendek paling tinggi di tahun 2020 senilai Rp 4,926  Miliar, sedangkan paling rendah di tahun 2017 yaitu sebesar Rp 115 juta. Pada grafik juga tergambar kondisi liabilitas YBSMU selama 4 tahun tersebut fluktuatif. Perkembangan tertinggi terjadi ditahun 2018 yang mengalami kenaikan sebesar 25,2 kali dibandingkan tahun 2017. Ditahun 2019 lembaga YBSMU mengalami penurunan likuid sebesar 11% dengan nilai Rp. 1,997 Miliar dan ditahun berikutnya tepatnya ditahun 2020 lembaga YBSMU mengalami peningkatan dengan nilai tertinggi dari tahun-tahun sebelumnya dengan mencapai nilai Rp.4,926 Miliar. Hal ini membuat likuid dari lembaga YBSMU meningkat secara pesat.
Likuiditas pada Lembaga YBSMU diukur dari beberapa rasio. Adapun rasio likuiditas yang digunakan oleh penulis adalah rasio lancar (current ratio) dan rasio cepat (quick ratio). Berikut rumus yang digunakan :
Current Ratio:
Â
Quick Ratio:
Â
Penyajian dataÂ