Mohon tunggu...
Muhammad Rifki Ardiansyah
Muhammad Rifki Ardiansyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Airlangga

Mahasiswa S1 Fakultas Hukum Universitas Airlangga yang tertarik dan gemar mengikuti isu hukum, politik, ekonomi sesuai dengan perkembangan zaman saat ini.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dilema Pendidikan: Ketika Anggaran Tersedia, Kualitas Masih Belum Terasa

3 November 2024   13:07 Diperbarui: 3 November 2024   13:26 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Permasalahan anggaran juga menjadi faktor krusial dalam rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia. Meskipun pemerintah telah mengalokasikan 20% dari APBN untuk sektor pendidikan, anggaran ini seringkali tidak terdistribusi secara efektif dan bahkan kerap disalahgunakan. Praktik korupsi dalam pengelolaan anggaran pendidikan telah menjadi masalah yang serius dan berdampak langsung pada kualitas sarana dan prasarana sekolah. Sebuah laporan dari Indonesia Corruption Watch (ICW) menunjukkan bahwa korupsi di sektor pendidikan masih sering terjadi, mulai dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) hingga pengadaan barang (ICW, 2021).

Akibatnya, anggaran yang seharusnya digunakan untuk memperbaiki fasilitas sekolah, pelatihan guru, dan kesejahteraan siswa menjadi tidak efektif. Dalam jangka panjang, praktik korupsi ini hanya akan memperburuk kondisi pendidikan dan merugikan generasi mendatang yang berhak mendapatkan pendidikan yang berkualitas.

5. Rekomendasi untuk Perbaikan

Pendidikan yang berkualitas adalah kunci untuk menciptakan sumber daya manusia yang kompeten dan siap bersaing di tingkat global. Beberapa rekomendasi yang bisa dipertimbangkan untuk memperbaiki sistem pendidikan Indonesia meliputi:

  • Stabilitas Kurikulum dan Evaluasi yang Berkesinambungan: Pemerintah harus mempertahankan kurikulum dalam jangka panjang dan melakukan evaluasi rutin untuk menyesuaikan dengan perkembangan global.
  • Peningkatan Pelatihan dan Kesejahteraan Guru: Sertifikasi yang berkualitas dan pelatihan berkelanjutan harus menjadi prioritas, terutama bagi guru di daerah terpencil.
  • Pengalokasian Anggaran yang Transparan: Pemerintah harus meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan anggaran pendidikan dan menerapkan sanksi tegas bagi pelaku korupsi.
  • Peningkatan Infrastruktur Pendidikan di Daerah Tertinggal: Pembangunan infrastruktur pendidikan di daerah terpencil perlu menjadi prioritas untuk mengurangi ketimpangan akses pendidikan.

Kualitas pendidikan di Indonesia membutuhkan perhatian serius dari berbagai pihak. Sistem yang stabil, tenaga pengajar yang berkualitas, dan pengelolaan anggaran yang bersih adalah langkah fundamental untuk memastikan setiap anak di Indonesia mendapatkan kesempatan yang sama untuk belajar. Jika perubahan ini tidak segera dilakukan, maka Indonesia akan terus tertinggal dalam persaingan global, dan generasi muda akan sulit untuk menghadapi tantangan masa depan. Pendidikan adalah kunci bagi kemajuan bangsa. Perubahan positif dalam sistem pendidikan akan menjadi investasi jangka panjang bagi kesejahteraan bangsa.

Referensi:

Badan Pusat Statistik. (2022). Statistik Pendidikan. BPS.

Dyer, C. (2019). The importance of curriculum stability for student performance. Education Review.

Hattie, J. (2009). Visible Learning: A Synthesis of Over 800 Meta-Analyses Relating to Achievement. Routledge.

Indonesia Corruption Watch. (2021). Laporan Korupsi Sektor Pendidikan. ICW.

Widodo, A., & Wahyuni, S. (2020). Teacher Competency in Indonesia: Current Challenges and Future Directions. Journal of Educational Research.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun