pada saat ini lagi - lagi kemendikbud mengeluarkan kebijakan pada penerimaan peserta didik baru PPDB yang mana kerap kali menuai keritikan dari pada calon orang tua murid yang ingin memasukan anaknya ke sekolah pada tahun ini tahun 2020.
penerapan sistem zonasi di DKI Jakarta di tambah lagi dengan batasan usia sebagai salah satu syarat memasukan anaknya ke sekolah akibatnya menuai keritikan dari pada orang tua murid. karena menurut saya dengan di adakannya peraturan baru seperti ini menyebabkan tidak membuka akses pendidikan yang adil dan terbuka kepada semua peserta didik.Â
dengan batasan usia seperti ini sangat tidak adil banyak dari wali murid yang sudah terlanjur memasukan anaknya ke sekolah dengan umur 6 tahun .
karena anak - anak yang masih muda yang sudah berjuang yang masih memiliki semangat belajar untuk mendapatkan sekolah yang ia inginkan kandas karena faktor usia.
dengan di adakannya peraturan zonasi dan umur banyak dari peserta didik yang cemas akan kedepannya yang mendapatkan sekolah yang ia inginkan.Â
harusnya pemerintah juga mempertimbangkan dari segi faktor ekonomi terhadap orang tua karena jika anak mereka mendapatkan sekolah di swasta sangat banyak biaya yang harus di keluarkan untuk melanjutkan pendidikannya.Â
sudah faktor umur kemudian faktor zonasi ini sangat mebebankan bagi wali murid dalam mesekolahkan anaknya dan juga di takutkan wali murid jika anaknya yang berprestasi jika masuk di sekolah dan di gabungkan dengan siswa yang tidak bepertasi yang menimbulkan salah pergaulan.
adapun keutungan sistem zonasi sendiri di indonesia antara lain adalah kebihjakan ini memubuka kesempatan yang luas bagi tercaoainya keadilan sosial bagi rakyat indonesia.
sistem zonasi ini betujuan untuk mempersiapkan seluruh generasi bangsa indonesia untuk mengayam pendidikan yang layak demi adanya perubahan positif bagi bangsa indonesia ini dalam jangka panjang.Â
selain itu melalui kebijakan zonasi pemerintah berharap orang tua dan peserta didik dapat memperoleh mafaat secara finansial dan kuliatas akademik.
hasil penelitian terhadap kebijakan zonasi sekolah inggris ( 2014 ) menujukkan bahwa pemberlakukan kebijakan bersekolah di area temoat tinggal juga dapat meningkatkan kualitas akademik peserta didik.