Apalagi di masa pandemi seperti saat ini. Pendidikan tetap harus didapatkan oleh semua siswa maupun mahasiswa. Â Sesuai nilai yang ada pada Pancasila sila ke 5 yaitu "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia". Keadilan bagi semua rakyat Indonesia dalam mendapatkan ilmu dengan tetap mengikuti pembelajaran di sekolah walaupun sulit.Â
Setiap warga negara memiliki hak mereka masing-masing. Pemerintah sebagai wakil rakyat harus memberikan hak tersebut secara adil. Karena pemimpin negara itu sudah mendapatkan amanah dari rakyat. Tugas pemimpin negara membantu rakyatnya yang sedang mengalami kesusahan di masa sulit seperti saat ini. Dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
Penulis :
- Dr. Ira Alia Maerani, S.H., M.H. (Dosen Fakultas Hukum UNISSULA, Semarang)
- Muhammad Ridwan (Mahasiswa Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UNISSULA, Semarang)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H