Mohon tunggu...
muhammadridho
muhammadridho Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

mahasiswa dengan topik favorit ekonomi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Maqashid Syariah, Etika Bisnis dan Transaksi Ekonomi Syariah

23 November 2024   13:03 Diperbarui: 23 November 2024   13:10 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

A. Maqashid Syariah

Pengertian

Definisi umum arti Maqashid syariah adalah ketaatan dalam menjalankan prinsip-prinsip syariah yang tujuannya demi terwujudnya kemaslahatan umat. Penerapan maqashid syariah melibatkan sejumlah kegiatan manusia yang berkait dengan menjaga agama, menjaga jiwa, menjaga akal, menjaga harta, dan menjaga keturunan. Oleh sebab itu penerapan maqashid syariah memerlukan SDM yang terlibat harus benar-benar mengerti dan paham tentang prinsip-prinsip syariah itu sendiri sehingga tidak menjerumuskan para pengguna dalam kegiatan yang terlarang.

Klasifikasi

Imam Syatibi membagi maqashid ke dalam tiga klasifikasi dasar, yaitu dharuriyat (primer), hajiyat (sekunder), dan tahsiniyat (tersier).Maqashid yang Sifatnya Dharuriyat (Primer) Maqashid yang sifatnya dharuriyat (primer) adalah sesuatu yang wajib adanya dan menjadi pokok serta merupakan sendi dari eksistensi kehidupan manusia yang harus ada demi kemaslahatan manusia. Tanpanya kehidupan manusia terganggu, keharmonisan sirna, dan keseimbangan hidup manusia menjadi goyah, maka timbullah kehancuran, kerusakan, dan kebinasaan.

B. Etika Bisnis Ekonomi Syariah

Berkaitan dengan bisnis, Islam juga memberikan ketentuan bagaimana menjalankan proses dan menerapkan prinsip yang sesuai dengan syariat islam. Sistem yang menganut prinsip-prinsip ajaran agama Islam di sebut dengan syariah, dan penerapan syariah seperti dalam sistem perbankan, transaksi jual beli, dan bisnis. Terkait dengan bisnis ekonomi maka yang dimaksud dengan bisnis syariah berarti didalamnya harus terdapat etika-etika yang mencerminkan ketentuan dan pelaksanaan sistem syariah sesuai dengan ajaran Islam. Etika-etika ini penting untuk dijalankan karena selain memberikan manfaat yang menyeluruh juga memberikan rasa nyaman dalam menjalankan bisnis, sehingga tujuan yang ingin dicapai dapat memberikan dampak yang positif bagi semua.

 Berikut 8 etika bisnis syariah yang wajib diperhatikan dan diterapkan dalam menjalankan bisnis, yaitu.

1. Tauhid

2. Prinsip

3. Kebebasan

4. Tanggung Jawab

5. Didasari Niat Baik

6. Tolong Menolong 

7. Bebas dari Unsur Riba 

8. Tidak Berbisnis yang Haram 

C. Transaksi Ekonomi Syariah

 Transaksi adalah suatu kegiatan yang dilakukan seseorang yang menimbulkan perubahan terhadap harta atau keuangan yang dimilki baik itu bertambah ataupun berkurang. Menurut Mursyidi, pengertian transaksi adalah suatu kejadian dalam dunia bisnis dan tidak hanya pada proses jual-beli, pembayaran dan penerimaan uang. Namun juga akibat adanya kehilangan, kebakaran, arus, dan peristiwa lainnya yang dapat dinilai dengan uang. (Mursyidi, 2010)

Menurut Sunarto Zulkifli, pengertian transaksi adalah suatu kejadian ekonomi/keuangan yang melibatkan setidaknya dua pihak yang saling melakukan pertukaran, melibatkan diri dalam perserikatan usaha, pinjam-meminjam atas dasar sama-sama suka ataupun atas dasar ketetapan hukum. (Sunarto Zulkipli, 2003)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun