Mohon tunggu...
muhammadridho
muhammadridho Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

mahasiswa dengan topik favorit ekonomi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Maqashid Syariah, Etika Bisnis dan Transaksi Ekonomi Syariah

23 November 2024   13:03 Diperbarui: 23 November 2024   13:10 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

4. Tanggung Jawab

5. Didasari Niat Baik

6. Tolong Menolong 

7. Bebas dari Unsur Riba 

8. Tidak Berbisnis yang Haram 

C. Transaksi Ekonomi Syariah

 Transaksi adalah suatu kegiatan yang dilakukan seseorang yang menimbulkan perubahan terhadap harta atau keuangan yang dimilki baik itu bertambah ataupun berkurang. Menurut Mursyidi, pengertian transaksi adalah suatu kejadian dalam dunia bisnis dan tidak hanya pada proses jual-beli, pembayaran dan penerimaan uang. Namun juga akibat adanya kehilangan, kebakaran, arus, dan peristiwa lainnya yang dapat dinilai dengan uang. (Mursyidi, 2010)

Menurut Sunarto Zulkifli, pengertian transaksi adalah suatu kejadian ekonomi/keuangan yang melibatkan setidaknya dua pihak yang saling melakukan pertukaran, melibatkan diri dalam perserikatan usaha, pinjam-meminjam atas dasar sama-sama suka ataupun atas dasar ketetapan hukum. (Sunarto Zulkipli, 2003)

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun