Mohon tunggu...
MUHAMMAD RAIHAN NUR RADILLA
MUHAMMAD RAIHAN NUR RADILLA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Prodi Perencanaan Wilayah dan Kota

Saya Muhammad Raihan Nur Radilla, Mahasiswa S1 Prodi Perencanaan wilayah dan kota

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mengenal Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Perannya Dalam Pembiayaan Pembangunan di Indonesia

26 April 2024   07:00 Diperbarui: 29 April 2024   15:31 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

4. Semua Resiko Ditanggung oleh Pemerintah

Dalam pelaksanaannya BUMN diawasi, dikontrol, dan dikuasai oleh negara, maka hak dan kewajiban BUMN juga diatur oleh negara. Tidak terkecuali resiko yang diakibatkan oleh kegiatan usaha BUMN, juga ditanggung oleh pemerintah. Misalkan saja jika sebuah BUMN mengalami pailit, maka negara bertanggung jawab terhadap kepailitan tersebut.

5. Menyediakan Produk yang Dibutuhkan oleh Masyarakat

Negara hadir dalam unit usaha pada sektor-sektor yang awalnya belum banyak dikerjakan oleh swasta dan itu menyangkut hajat banyak orang. Jika negara tidak ikut andil dalam menyediakan barang atau jasa tersebut, maka rakyat kesulitan untuk mendapatkannya.Dari disitulah peran negara dibutuhkan, yakni untuk melengkapi kebutuhan yang sulit dipenuhi oleh perusahaan swasta.

6. Saham Bisa Dimiliki oleh Masyarakat Luas Saham

Saham BUMN tidak hanya dapat dimiliki oleh negara saja. BUMN mempersilakan sebagian sahamnya dimiliki oleh pihak lain, termasuk masyarakat umum. Tentunya kepemilikan saham oleh pihak lain tidak melebihi 50%.

Sumber Modal BUMN

1. Pemerintah

Sumber modal yang paling mendasar dan pertama untuk BUMN berasal dari pemerintah. Ketika BUMN didirikan, pemerintah biasanya menyediakan modal awal atau dana untuk memulai operasional mereka. Dana ini penting untuk mengakuisisi aset, membangun infrastruktur, dan memenuhi kebutuhan awal perusahaan.Modal ini memberikan pondasi kokoh bagi BUMN untuk memulai dan berkembang. Pemerintah juga memiliki fleksibilitas untuk mengalokasikan lebih banyak modal jika situasinya mengharuskannya, terutama dalam kondisi darurat atau ketika BUMN menghadapi kendala keuangan yang serius.Dari definisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa BUMN adalah sebuah perusahaan nirlaba yang lebih dari 50% modal atau sahamnya dimiliki oleh pemerintah Indonesia.

2. Pendapatan Operasional Bisnis

Sumber modal signifikan lainnya bagi BUMN adalah pendapatan yang dihasilkan dari operasional bisnis mereka. BUMN memiliki kehadiran yang kuat di berbagai sektor ekonomi, termasuk energi, transportasi, perbankan, dan banyak lagi. Pendapatan yang dihasilkan dari bisnis ini menjadi salah satu sumber utama untuk mendanai operasional BUMN dan memberikan kesempatan untuk pertumbuhan dan pengembangan mereka. BUMN mengelola bisnis-bisnis seperti perusahaan listrik, perusahaan minyak dan gas, perusahaan kereta api, dan perusahaan telekomunikasi. Setiap bisnis ini menghasilkan pendapatan dari penjualan produk atau layanan mereka. Sebagian dari pendapatan ini digunakan untuk menjaga bisnis tetap berjalan dan menginvestasikan dalam pengembangan dan ekspansi bisnis. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun