Mohon tunggu...
Ibrahim Yahya
Ibrahim Yahya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Perkenalan saya ibrahim Yahya mahasiswa politeknik pekerjaan umum (Semarang)

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Analisis Pemisahan Kementerian PU dan PR

21 Oktober 2024   15:28 Diperbarui: 21 Oktober 2024   17:11 250
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kabar dipecahkannya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menjadi dua kementerian terpisah telah memicu reaksi diskusi yang berbeda dari berbagai pemangku kepentingan. Meskipun memisahkan instansi Pekerjaan Umum dengan Perumahan Rakyat memang bukan ide terobosan, namun isu ini muncul kembali dan sedang hangat diperbincangkan. Indonesia merupakan negara berkembang dengan pertumbuhan ekonomi yang terus meningkat, yang mempengaruhi infrastruktur sacara skala positif. Negara ini telah memasuki periode revolusioner sejak Presiden Jokowi, Kementerian Pekerjan Umum dan Perumahan Rakyat merupakan elemen sentral dalam Pembangunan insfrastuktur yang merata pada masa ini. 

Akan tetapi, dalam yang teranyar disampaikan bahwa pemisahan Kementerian Pekerjan Umum dan Perumahan Rakyat akan memisahkan diri pada era di akhir mandat president Jokowi, yang dimana menjadi dua instansi, yaitu Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman. Menyebabkan dua instansi ini pun memiliki lembaga otoritas berbeda-berbeda. Hal tersebut terjadi karena presiden yang akan mendatang memiliki rencana yang berbeda, rencana ini memiliki kelebihan dan kekurangan yang berbeda-beda tergantung pada efisiensi, fokus, dan kemampuan pemerintah dalam menyelesaikan berbagai proyek infrastruktur. Beberapa pihak berpendapat bahwa pemisahan ini akan meningkatkan kinerja dan efisiensi masing-masing instansi, sementara yang lain khawatir bahwa perpecahan instansi dapat menyebabkan koordinasi yang kurang baik dan ketidakstabilan. 

Tantangan Pemisahan Yang Dihadapi Kementerian PUPR 

Seiring berjalannya waktu, tantangan yang dihadapi Kementerian PUPR akan semakin berat. Pembangunan infrastruktur berskala besar membutuhkan perencanaan yang matang, anggaran yang besar, dan koordinasi yang baik antar sektor. Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi kementerian adalah memastikan pembangunan infrastruktur terlaksana dengan kualitas yang baik dan tepat waktu. Dengan memisahkan kementerian menjadi dua instansi yang terpisah, Kementerian PU dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman, diharapkan masing-masing lembaga dapat lebih fokus dalam pekerjaanya dan meningkatkan kemampuan dalam melaksanakan proyek.

 Butuhnya Pemisahan Kementerian 

Pemisahan Kementerian PUPR menjadi Kementerian PU dan Perumahan dan Kawasan Pemukiman didasarkan pada beberapa pertimbangan penting, antara lain: 

1. Fokus Pada Penyelesaian Permasalahan 

Pemisahan kementerian dapat memberikan fokus yang lebih pada penyeleseaian permasalahan, baik dalam bidang pekerjaan umum maupun Perumahan dan Kawasan Pemukiman.

 2. Responsivitas Terhadap Tantangan 

Pemisahan memungkinkan setiap masing kementerian untuk lebih responsif terhadap tantangan dan kebutuhan spesifik di wilayah masing-masing, agar dapat memberikan pelayanan umum dengan lebih baik. 

3. Spesialisasi SDM 

Pembagian kementerian memungkinkan Pengembangan keahlian yang lebih spesifik, peningkatan profesionalisme, jalur kerja yang lebih jelas, dan optimalisasi para pekerja. 

Analisis Dampak Pemisahan Kementerian PUPR 

Meski banyak argumentasi yang mendukung, namun pemisahan Kementerian PUPR juga menghadapi tantangan dan risiko. Beberapa kekhawatiran utama adalah:

 1. Sulitnya Koordinasi Antar Lembaga 

Salah satu risiko terbesar dari pemisahan kementerian adalah kurangnya koordinasi antara lembaga pekerjaan umum maupun lembaga Perumahan dan Kawasan Pemukiman. Keduanya merupakan sektor yang saling terkait dalam banyak hal. Misalnya, pembangunan kawasan perumahan sering kali membutuhkan pembangunan infrastruktur pendukung seperti jalan, dan sanitasi yang berada di bawah wewenang Kementerian PU. Jika koordinasi antara kedua kementerian tidak berjalan dengan baik, hal ini dapat menunda proses pembangunan dan menambah biaya. 

2. Duplikasi Organisasi 

Pemisahan kementerian berpotensi menciptakan struktur oranisasi yang lebih kompleks, dengan penambahan struktur organisasi baru. Hal ini dapat menyebabkan duplikasi fungsi dan tugas yang sebenarnya dapat dilakukan oleh satu kementerian. 

3. Biaya Transisi Yang Tinggi 

Proses pemisahan kementerian tentu akan membutuhkan biaya yang tidak sedikit, baik dari sisi anggaran maupun waktu. Pemerintah harus memastikan bahwa transisi ini berjalan lancar dan tidak menghambat pelaksanaan proyek infrastruktur yang sedang berjalan. Jika tidak dikelola dengan baik, pemisahan ini justru dapat menambah beban anggaran negara tanpa memberikan hasil yang signifikan dalam jangka pendek. 

Pemisahan Kementerian PUPR menjadi dua kementerian terpisah merupakan langkah strategis yang memerlukan pertimbangkan secara matang. Mengigat kompleksitas tantangan pembangunan dan kebutuhan akan tenaga ahli yang berkompeten. Dalam ruang lingkup yang lain Pemisahan ini dapat memberikan manfaat signifikan bagi pembangunan infrastruktur dan penyediaan perumahan di Indonesia. Dengan perencanaan yang matang dan pelaksaan yang terukur, pemisahan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan Indonesia secara keseluruhan.

 Sumber : 

-https://bpiw.pu.go.id/article/detail/infrastruktur-hijau-untuk-kota-kota-masadepan 

-https://nasional.kompas.com/read/2024/09/27/07120231/wacana-pemisahan-danpenggabungan-kementerian-prabowo-gibran-apa-yang-akan 

-https://www.jawapos.com/infrastruktur/015202926/kementeria-pupr-bakaldipisah-jadi-kementerian-pu-dan-perumahan-rakyat-ini-saran-pengamat-soalfokus-program-yang-perlu-dilakukan

 -https://www.liputan6.com/bisnis/read/5749162/usai-bertemu-prabowo-anakbuah-pak-bas-pastikan-kementerian-pupr-dipisah-lagi?page=4 -https://ekonomi.bisnis.com/read/20220401/9/1517628/kementerian-puprbeberkan-tantangan-pembiayaan-perumahan-di-indonesia

 -https://pu.go.id/berita/pengelolaan-sda-dalam-menjawab-tantangan-masadepan#:~:text=Adapun%20tantangan%20pengelolaan%20sumber%20daya%20air %20yang%20dihadapi,sumber%20daya%20manusia%2C%20serta%20institusi% 20dan%20partisipasi%20masyarakat.

 -https://nasional.kontan.co.id/news/pemisahan-kementerian-pu-dan-pr-pengamatnggak-efektif-cenderung-bagi-bagi-kue 

-https://money.kompas.com/read/2024/10/16/080000226/pengamat-tata-kelolanilai-kementerian-pupr-sebaiknya-tak-dipisah -https://www.idxchannel.com/economics/ini-penjelasan-basuki-jika-kementerianpupr-dipisah-di-kabinet-prabowo-gibran/all -https://www.detik.com/properti/berita/d-7519157/mau-dipisah-ingat-lagi-alasankementerian-pu-dan-perumahan-digabung-di-era-jokowi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun