Mohon tunggu...
Muhammad Rahadian Hasbi
Muhammad Rahadian Hasbi Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa UPNVJ

Thanks God

Selanjutnya

Tutup

Hukum

PSBB Jakarta Diperketat Menjelang Akhir Tahun

18 Desember 2020   23:00 Diperbarui: 18 Desember 2020   23:09 217
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

5. Waktu operasional pelaku usaha hingga 19.00

Sama seperti di perkantoran batas waktu operasional pelaku usaha hingga pukul 19.00. Walaupun hanya dikhususkan pada tanggal 24-27 Desember 2020 dan 31 Desember 2020-3 Januari 2021. Sempat terjadi demo hari ini tanggal 18 Desember 2020 karena ketakutan terjadi kerugian dari pada pelaku usaha akibat PSBB.

Itulah beberapa aturan baru PSBB di Jakarta. Keeferktivitasan PSBB tersendiri terdapat pada masyarakatnya, maka dari itu kita harus tetap menjaga jarak dan menggunakan masker juga usahakan tetap di rumah untuk memutus rantai penyebaran Virus Korona.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun