Mohon tunggu...
Muhammad Rafly Setiawan
Muhammad Rafly Setiawan Mohon Tunggu... Lainnya - Manager Pemantauan Nasional Netfid Indonesia | Mahasiswa Magister Manajemen Universitas Nasional

Kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia yang memiliki hobi travelling, menulis dan membaca

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Apakah Pedagang Kaki Lima di Jakarta Melek Terhadap Kebijakan Pemerintah?

30 Januari 2025   16:15 Diperbarui: 31 Januari 2025   05:01 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pedagang kaki lima di kawasan Kota Tua, dokumentasi pribadi

Namun di sisi lain, implementasi kebijakan ini tidak selalu mudah karena banyaknya PKL yang belum mengakses informasi dan tidak paham bagaimana cara mengikuti aturan yang ada.

Dengan kurangnya literasi hukum dan kebijakan ekonomi di kalangan PKL, sehingga menjadi masalah serius yang kerap menghambat proses penataan dan pemberdayaan ekonomi informal.

Ketidaktahuan terhadap kebijakan, apakah masalah?

Masalah utama yang dihadapi oleh banyak pedagang kaki lima adalah ketidaktahuan terhadap kebijakan yang mengatur usahanya.

Pedagang kaki lima di kawasan Kota Tua, dokumentasi pribadi
Pedagang kaki lima di kawasan Kota Tua, dokumentasi pribadi

Ketika pemerintah mengeluarkan peraturan terkait lokasi berdagang atau prosedur mendapatkan izin usaha, sebagian besar PKL tidak selalu tahu bagaimana cara menyesuaikan diri dengan aturan tersebut.

Bahkan, banyak dari mereka yang merasa bahwa kebijakan tersebut hanya menguntungkan segelintir pihak , dan merugikan mereka secara langsung.

Contohnya adalah kebijakan tentang penataan PKL di area-area tertentu yang kerap dianggap tidak memberi ruang bagi pedagang kecil untuk berjualan.

Pedagang yang dulunya sudah lama berjualan di suatu lokasi, tiba-tiba harus dipindahkan ke tempat lain yang mungkin lebih jauh dari keramaian dan akses pelanggan.

Tanpa pemahaman yang mendalam tentang dasar kebijakan tersebut, banyak PKL yang merasa kebijakan ini datang tanpa solusi yang jelas bagi mereka.

Selain itu, peraturan yang mengharuskan PKL untuk memiliki izin usaha dan membayar retribusi tertentu sering kali dianggap membebani.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun