Selain itu, pemerintah perlu membuka diri terhadap kritik dan masukan dari masyarakat. Dengan demikian, kebijakan yang diambil bukan hanya hasil dari keputusan para penguasa, tetapi juga melibatkan pandangan masyarakat yang lebih luas.
Untuk itu, pemberantasan korupsi harus dilihat sebagai upaya kolektif yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, bukan hanya sebagai tugas lembaga-lembaga penegak hukum.
Apabila diskursus ini dapat terjalin dengan baik, maka ruang publik yang sehat dan demokratis akan tercipta. Dan pada akhirnya, akan mengurangi peluang terjadinya korupsi.
Dengan membuka ruang bagi komunikasi yang rasional dan inklusif, kita dapat menciptakan sistem yang lebih adil, akuntabel, dan bebas dari korupsi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H