Dalam perjalanan panjang bangsa Indonesia, salah satu organisasi mahasiswa yang menjadi saksi dan penggerak penting dalam dinamika sosial-politik adalah Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).
Sebagai organisasi yang memiliki banyak anggota dari berbagai latar belakang, PMII tidak hanya menjadi tempat untuk menimba ilmu dan pengalaman, tetapi juga menjadi jembatan yang menghubungkan idealisme mahasiswa dengan realitas kemanusiaan dan keberagaman.
Di tengah-tengah tantangan sosial dan politik yang kerap membelah masyarakat, PMII hadir sebagai sebuah ruang untuk merajut harmoni, mengedepankan kemanusiaan, dan merayakan keberagaman.
Namun, apa yang sebenarnya menjadi kekuatan utama dari PMII dalam konteks kemanusiaan dan keberagaman? Apakah PMII hanya sekedar organisasi mahasiswa yang berorientasi pada pembentukan karakter mahasiswa atau ada nilai-nilai lebih dalam yang dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Indonesia yang majemuk?
Oleh karena itu, mari kita telusuri lebih dalam tentang hubungan antara PMII, kemanusiaan, dan keberagaman, serta bagaimana ketiganya saling berinteraksi untuk membentuk masyarakat yang lebih inklusif dan beradab.
Organisasi yang berdiri di atas Nilai-Nilai Kemanusiaan
PMII yang didirikan pada 17 April 1960, sejak awal hadir dengan semangat untuk memperjuangkan keadilan sosial, kemanusiaan, dan kesejahteraan umat.
Sebagai organisasi yang lahir dari rahim Nahdlatul Ulama (NU), PMII tidak hanya berfokus pada aspek keagamaan, tetapi juga pada pemberdayaan sosial dan intelektual.
Tujuan utamanya adalah untuk mencetak pemuda-pemuda yang cerdas, kritis, dan mampu memberikan kontribusi positif bagi bangsa.
Pada dasarnya, PMII tidak hanya mengajarkan pentingnya pendidikan formal, tetapi juga memperkenalkan nilai-nilai kemanusiaan yang bersifat universal.