Mohon tunggu...
Muhammad Rafi Muzaki
Muhammad Rafi Muzaki Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Muda berkarya.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Islamophobia, Fanatisme dan Perpecahan Bangsa

25 Desember 2023   22:37 Diperbarui: 25 Desember 2023   22:56 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

PENDAHULUAN

Pembahasan yang akan dibahas kali ini merupakan hal-hal yang menyangkut tentang perihal radikalisme. Pembahasan mengenai radikalisme merupakan pembahasan yang sensitif, karena radikalisme itu sendiri dipicu oleh beberapa faktor penyebab sehingga dapat dikatakan bahwa perbuatan tersebut masuk dalam ranah radikalisme.

Radikalisme merupakan hal yang sangat berbahaya terutama untuk negara, suku, ras, bahkan agama sekalipun. Sebab pada dasarnya radikalisme adalah suatu kelompok yang memisahkan diri mereka dari suatu hukum atau suatu peraturan yang berlaku dan membuat peraturan baru atau hukum baru dengan maksud agar tercapainya suatu tujuan tertentu. Namun, kelompok tersebut menjadikan kekerasan salah satu jalan dan cara dalam proses menggapai tujuannya. Merebut hak-hak pihak lain dengan cara yang tidak adil dan melanggar hukum hak asasi manusia menjadi alasan bahwa radikalisme patut untuk diwaspadai.

Pada Umumnya, radikalisme disebabkan oleh fenomena islamophobia dan sikap fanatisme suatu kelompok. Keraguan atas ajaran agama islam yang didorong oleh kelompok fanatik menimbulkan perpecahan pada suatu bangsa.

Islamophobia terdiri dari 2 kata yaitu islam dan phobia. Islam berasal dari kata salam yang artinya selamat. Maksud dari selamat disini bahwa orang yang masuk islam dijamin masuk surga dan selamat dari murka Allah Subhanahu wa Ta’ala. Phobia adalah sebuah fenomena dalam diri seseorang berupa keraguan atau ketakutan terhadap sesuatu, misalnya takut pada ketinggian, takut pada kegelapan, takut pada hal-hal tertentu. Biasanya orang-orang memiliki phobia yang berbeda beda, salah satunya adalah islamophobia.

Fanatisme adalah sikap berlebihan seseorang terhadap suatu kelompok tertentu yang menyudutkan kelompok lain dan menganggap bahwa kelompok nya lah yang benar. Tentu ini adalah tindakan yang salah, sebab seseorang hanya berpandang pada satu kelompok saja tanpa memandang kelompok lain, dan juga seseorang tidak bisa menilai kelompok lain dengan pasti sebab kefanatikan tersebut bisa memicu adanya pertikaian atau kesalahpahaman terhadap kelompok lain.

Perpecahan bangsa disebabkan oleh indikator-indikator tertentu yang masuk dalam ranah radikalisme seperti fanatisme, separatis, dan yang lain sebagainya. Tentunya ini dapat memecah-belah NKRI dan bisa berdampak pada kemaslahatan bersama. Perpecahan bangsa yang didasari oleh radikalisme memang hampir terjadi di Indonesia yaitu pada tahun 2004. Saat itu, Aceh ingin memisahkan diri dan membentuk negara sendiri yang berasaskan syariat islam. Hal itu membuat pemerintah bertindak tegas demi menghindari perpecahan pada NKRI dengan melakukan perlawanan terhadap gerakan separatis.

PEMBAHASAN

Rasa takut berlebihan terhadap islam itu sudah ada sejak zaman nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Salam. Ketika pertama kali diangkat menjadi seorang rasul dan mengabarkan kepada penduduk mekkah akan peribadatan serta perintah untuk menyembah Allah Subhanahu wa Ta’ala, terjadi penolakan oleh para penduduk mekkah terutama paman nabi yang bernama Abu Lahab dengan penghinaan dan penindasan untuk merendahkan martabat Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Salam pada waktu itu. Namun semangat nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Salam  dalam membela dan menegakkan amanah dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, membuat dirinya tidak menyerah dalam meyebarkan syariat islam. Pada masa itu, Abu Lahab menyebarkan hal-hal yang buruk terhadap Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Salam dengan cacian dan hinaan serta fitnah-fitnah yang kemudian memunculkan banyak pandangan buruk terhadap-Nya dan juga islam. Maka dari sini lah, awal mula pemikiran akan islamophobia itu muncul seperti yang kita ketahui sampai saat ini.

Pada era saat ini, banyak ditemukan oknum juga berita-berita mengenai penindasan agama islam dalam menyuarakan ujaran kebencian serta fitnah belaka terhadap islam yang membuat sudut pandang orang non-muslim merasa terganggu dan membenci agama islam. Pada kenyataannya memang ada oknum-oknum yang mencoba merusak islam dari dalam, dengan berpura-pura masuk ke dalam islam dan mempelajari agama islam secara detail dengan tidak bermaksud mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, namun mencari celah untuk memperdaya kemudian menyesatkan orang-orang islam itu sendiri. Banyak negara di kawasan eropa dan amerika yang mayoritas penduduknya masih tidak tahu atau tabu tentang islam. Sayangnya, berita yang sampai dan didengar merupakan hal-hal negatif tentang islam sehingga muncul sebuah anggapan bahwa islam adalah agama yang buruk, teroris dan sebagainya. Hal ini pastinya membuat orang yang beragama islam merasa tersudutkan dengan adanya anggapan seperti itu, bahwa agama islam adalah agama intoleran terhadap hak asasi dan agama islam itu masuk dengan cara kekerasan. Maka, banyak dari orang barat atau orang non-muslim yang enggan untuk masuk islam dan menganggap islam adalah agama yang salah, sesat, tidak megajarkan toleransi, menghambat peradaban ilmu, dianggap kuno dan sebagainya. Padahal pada realita-nya islam mengajarkan hal-hal yang baik serta menjunjung tinggi toleransi, menyelaraskan antara ilmu agama dan ilmu dunia, ikut andil dalam menyuarakan keadilan dan menjaga hak asasi manusia sehingga anggapan-anggapan terkait agama islam adalah agama yang buruk dan intoleran merupakan anggapan yang jelas keliru nan salah disebabkan para oknum yang membenci islam.

Maka dari itu, generasi muda sudah seharusnya lebih pandai dan bijak dalam menyikapi hal-hal sensitif yang menyangkut radikalisme. Jadi, memang perlu di pahami lebih dalam dan teliti supaya tidak ada kesalahpahaman dalam memahami makna radikal, contohnya ketika melakukan tindakan anarkis atau tindakan yang dapat merugikan orang lain. Radikal biasanya bersifat kekerasan, perundungan dan pemaksaan atas segala tindakan agar tercapainya sebuah tujuan secara mudah tanpa adanya hambatan, misalnya mahasiswa atau kelompok yang melakukan demonstrasi atau protes terhadap suatu pemerintahan secara besar-besaran dengan menggulingkan pemerintahan dan mengganti pemerintahan dengan cara kepemimpinan yang baru. Indonesia pernah mengalami hal itu pada masa Soekarno di tahun 1948 lalu gagal, dan dilanjutkan pada puncaknya pada tahun 65-an yang dipimpin oleh Dn.Aidit dalam melancarkan gerakan separatis yang disebut G30S/PKI. Peristiwa itu tentunya membuat Negara Indonesia berstatus darurat keamanan dalam negeri, dan juga para ABRI yang dipimpin Jendral Kopassus Edi Sarwo Wibowo melakukan pemberantasan dan berhasil meredam gerakan PKI. Alhasil, PKI dibubarkan bahkan sampai ke akar-akarnya sehingga Negara Indonesia kembali aman dan dalam tahap pemulihan keamanan. Contoh lain adalah ketika Bom Bali terjadi, yang mana pelaku utama mengenakan jubah, berjenggot panjang dan celana cingkrang sehingga muncul anggapan bahwa yang menjadi dalang dibalik peristiwa itu adalah umat islam khususnya yang disebut Wahabi. Tentunya, sangat disayangkan karena beberapa orang hanya dapat menyimpulkan itu semua lewat pembicaraan orang-orang disekitarnya tanpa melihat dan meneliti dengan jelas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun