Gus Dur dalam Membela Hak Perempuan
Sepak terjang Gus Dur dalam membela serta memperjuangkan hak perempuan pada semasa hidupnya tidak dapat diragukan lagi. Semasa ia menjabat sebagai seorang presiden, ia berhasil membawa isu gender ke dalam pemerintahan yang di mana hal ini jarang atau bahkan tidak pernah dilakukan orang-orang sebelumnya. Ia juga kemudian mengeluarkan beberapa kebijakan terkait kesetaraan gender yang di mana hal ini dibantu oleh beberapa aktivis kesetaraan gender dalam menyusun dan mengimplementasikan terkait kebijakan kesetaraan gender.
Lalu ia juga mengubah nama dari Kementerian Urusan Peranan Wanita menjadi Kementerian Pemberdayaan Perempuan yang semakin memperlihatkan bahwasanya Gus Dur sangat memperhatikan isu-isu kesetaraan gender dengan mengubah nama kementrian yang tadinya hanya "urusan" menjadi "pemberdayaan".
Banyak sekali gagasan dan inisiatif baru terkait upaya membangun kesetaraan gender serta perbaikan status dan sosial perempuan yang lahir dari pemikiran Gus Dur.Â
Gus Dur secara fundamental menolak perilaku kekerasan terhadap perempuan, termasuk poligami, membela nasib buruh perempuan serta menolak adanya UU Pornografi dan Porno Aksi karena RUU tersebut justru malah berpotensi menjebak posisi perempuan dalam sebuah dilema peran sosial.
Gus Dur tidak memiliki keberatan jikalau perempuan mengambil peran sebagai seorang pemimpin karena ia sendiri sangat menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila khusus nilai "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia" Gus Dur sangat memperjuangkan isu-isu demokrasi, pluralisme dan HAM. Ia sangat berdedikasi dan memberikan dukungan penuh terhadap kaum lemah yang tertindas seperti halnya yang terjadi pada kaum perempuan sejak awal.
Kesimpulan
Baik Kyai Husein maupun Gus Dur sangat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap memperjuangkan hak-hak perempuan baik itu secara tertulis melalui buku-buku yang mereka terbitkan maupun secara aksi nyata yang dilakukan seperti membuat kebijakan yang memberikan perempuan posisi secara pasti di lembaga-lembaga negara, membuat organisasi atau lembaga untuk memperjuangkan dan memberdayakan perempuan dan masih hal-hal yang dilakukan oleh Kyai Husein dan Gus Dur dalam membela hak perempuan. Di luar sana juga secara pasti masih banyak dari kaum pria yang membela dan memperjuangkan hak-hak perempuan seperti halnya yang dilakukan oleh Kyai Husein dan Gus Dur.
Referensi
Fatmawati, E. (2019). Perempuan, Abdurahman Wahid dan Kepemimpinan Perempuan dalam Manajemen Pendidikan Agama Islam. Indonesian Journal of Islamic Teaching.
Atiandina, D. (2022, 27 Juli). Islam dan Kepemimpinan Perempuan: Refleksi Pemikiran Kh. Husein Muhammad. Diakses pada tanggal 16 November 2024, dari https://populicenter.org/2022/09/27/islam-dan-kepemimpinan-perempuan-refleksi-pemikiran-kh-husein-muhammad/
Zaman, M, I. (2022, 23 Januari). Tiga Kebijakan Gus Dur terkait Kesetaraan Gender saat Menjadi Presiden. Diakses pada tanggal 16 November 2024,dari https://www.nu.or.id/nasional/tiga-kebijakan-gus-dur-terkait-kesetaraan-gender-saat-menjadi-presiden-912KC
Rahman, Yusuf. 2017. Feminist Kyai: KH. Husein Muhammad. Aljamiah: Journal of Islamic Studies.
Mutimmah & Safiullah, B. (2022). PEMIKIRAN HUSEIN MUHAMMAD TENTANG HUKUM PEREMPUAN BEKERJA. Ma'mal: Jurnal Laboratorium Syariah dan Hukum.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H