Moderasi agama tidak hanya ada di dalam lembaga keagamaan, moderasi agama juga terdapat dalam lembaga pendidikan seperti sekolah, madrasah, dan juga pesantren.
Moderasi agama adalah sikap dan upaya menjadikan agama sebagai dasar dan prinsip untuk selalu menghindarkan perilaku atau pengungkapan yang ekstrem (radikalisme) dan selalu mencari jalan tengah yang menyatukan dan membersamakan semua elemen dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara, dan berbangsa Indonesia.
Mengapa pendidikan moderasi agama penting diterapkan? Pertanyaan tersebut sering dilontarkan oleh masyarakat yang kurang mengetahui maksud dari moderasi agama. Pendidikan moderasi agama penting diterapkan agar tercipta hubungan harmonis antara guru, peserta didik, masyarakat dan lingkungan sekitar sehingga tercipta lingkungan yang damai dan aman dari berbagai ancaman.
Bahkan moderasi agama dalam pendidikan islam juga telah disinggung dalam Q.S.Al-Baqarah ayat 143. yang Artinya : "Dan demikian pula Kami telah menjadikan kamu (umat Islam) "umat pertengahan (Umat yang adil, yang tidak berat sebelah baik ke dunia maupun ke akhirat, tetapi seimbang antara keduanya)" agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu. Kami tidak menjadikan kiblat yang (dahulu) kamu (berkiblat) kepadanya melainkan agar Kami mengetahui siapa yang mengikuti Rasul dan siapa yang berbalik ke belakang. Sungguh, (pemindahan kiblat) itu sangat berat, kecuali bagi orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah. Dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu. Sungguh, Allah Maha Pengasih, Maha Penyayang kepada manusia."
Masalah selanjutnya, apakah moderasi agama hanya diperuntukkan bagi peserta didik saja? Tidak banyak pertanyaan tersebut dilontarkan oleh beberapa elemen masyarakat. Akan tetapi pertanyaan tersebut juga perlu kita pahami bersama.
Jawabannya adalah tidak, dilansir melalui ppim.uinjkt.ac.id, moderasi agama tidak hanya diperuntukkan bagi peserta didik saja, akan tetapi orang tua siswa juga harus diberikan pemahaman lebih mendalam tentang moderasi agama dengan tujuan agar dapat menghadapi ancaman paham radikalisme dilingkungan masyarakat. Banyak kita dengar baru-baru ini tentang paham radikalisme yang muncul di kalangan masyarakat paham ini secara terang-terangan tidak mau mengakui iman dan sudah jelas paham ini akan memberikan dampak buruk bagi masyarakat.
Baru-baru ini kita kerap kali mendengarkan berita tentang kasus kekerasan dalam lembaga pendidikan. Seperti halnya yang terjadi pada tiga santriwati yang belajar di pondok pesantren curah petung kecamatan kedungjajang kabupaten lumajang ini diduga telah dilecehkan oleh pengasuh pondok pesantren itu sendiri. Selain itu di sulawesi selatan terdapat kasus dimana beberapa siswa yang menganiaya gurunya sendiri. Kejadian tersebut disebabkan murid yang tidak terima ditegur oleh guru. Sehingga, murid tersebut marah sampai-sampai memukul guru tersebut.
Dalam beberapa peristiwa diatas dapat kita ketahui bahwa moderasi agama sangatlah penting bagi lembaga pendidikan. Karena tujuan moderasi agama dalam lingkup lembaga pendidikan yaitu menciptakan hubungan harmonis antara guru dengan peserta didik, antara kyai dengan santri. Kurangnya penerapan moderasi agama didalam lembaga pendidikan dapat mengakibatkan seringnya kita mendengar peristiwa-peristiwa diatas bahkan lebih parah.
Didalam lembaga pendidikan islam moderasi agama ialah siapa saja yang selalu diberi hidayah untuk mengikuti semua petunjuk al-Quran secara istiqomah, ajaran yang telah diwahyukan oleh Allah Swt kepada para Nabi-Nya dan di transmisikan oleh para ulama Saleh penerus Nabi, berlaku moderat dalam semua bidang, dari mulai ibadah, muamalah, hingga perihal kepribadian dan karakter. Tidak berlaku ekstrem kanan maupun ekstrem kiri.Â
Perilaku moderasi beragama memiliki rel Khusus yang telah diajarkan oleh para ulama salafusshalih tentunya dengan beberapa prinsip yang menjadi landasannya. Lembaga pendidikan Islam secara ideologis dapat menginstalkan konsep baik dan konsep nilai yang ada dalam paham Islam moderat ke dalam tujuan pendidikannya, sehingga menghasilkan pendidikan Islam moderat.
Dalam dunia pendidikan, nilai-nilai moderasi akan banyak di laksanakan pada pendidikan karakter. Nilai-nilai moderasi Islam dalam hal ini adalah nilainilai moderasi yang terkandung dalam proses belajar mengajar dan materi pembelajaran yang integrasikan pada pendidikan karakter.
Integrasi berarti percampuran, perpaduan dan pengkombinasian. Integrasi biasanya dilakukan dalam dua hal atau lebih yang mana masing-masing dapat saling mengisi. Pendidikan karakter sendiri memiliki makna lebih tinggi dari pendidikan moral, karena pendidikan karakter tidak hanya berkaitan dengan masalah benar-salah, tetapi bagaimana menanamkan kebiasaan tentang hal-hal yang baik dalam kehidupan, sehingga peserta didik mempunyai kesadaran dan pemahaman yang tinggi serta kepedulian dan komitmen untuk menerapkan kebijakan dalam kehidupan sehari-hari.
Masalah selanjutnya, Â apakah moderasi agama didalam lembaga pendidikan hanya dapat disampaikan dari guru agama saja? Pertanyaan dasar tersebut juga telah familiar kita dengar dilingkungan masyarakat. Jawabannya menurut saya adalah tidak, pasalnya sebelum menjadi guru dengan mata pelajaran apapun yang menjadi jurusannya, mereka telah di didik oleh dosen sewaktu masa kuliah untuk memahami kompetensi inti.Â
Kompetensi inti adalah tingkat kemampuan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan yang harus dimiliki peserta didik pada setiap tingkat kelas atau program yang menjadi landasan pengembangan Kompetensi Dasar.Â
Kompetensi inti mempunyai 4 elemen didalamnya yang harus dikuasai oleh seorang guru yaitu sikap spiritual, sikap sosial, sikap pengetahuan, dan sikap keterampilan.Â
Moderasi agama berada didalam lingkup sikap spiritual. Kenapa saya katakan begitu?, karena moderasi agama memiliki tujuan terciptanya keharmonisan dengan sesama ummat, jikalau sesama ummat saling memusuhi otomatis mereka akan mendapat dosa, nah setelah kita bicara tentang dosa maka kita sudah membahas tentang sikap spiritual.Â
Sikap spiritual terkait dengan pembentukan peserta didik menjadi orang yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, mengacu pada KI-1 pada kurikulum 2013 yang menyebutkan bahwa sikap spiritual merupakan sikap untuk selalu menerima, menghargai, menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya. Dapat dijabarkan bahwa sikap spiritual yang tercantum pada kompetensi inti pada kurikulum 2013 ini dimaksudkan bahwa peserta didik dapat dikatakan memiliki sikap spiritual apabila misalnya : a) menjalankan ajaran agamanya, b) toleran terhadap praktik ibadah agama lain, dan c) menjaga kerukunan antar umat beragama.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H