Mohon tunggu...
Muhammad Nur Hasan
Muhammad Nur Hasan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya Muhammad Nur Hasan Mahasiswa Hukum Tata Negara Fakultas Syariah di Kampus UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Menulis bagiku suatu kebutuhan untuk mengekspresikan perasaan dan pikiran. Filsafat dan hukum menjadi genre keilmuan yang saya minati. Diskusi dan kajian adalah kegiatan yang menarik untuk mempertajam pola pikir kritis dan harus dilestarikan di lingkungan akademisi. Terus berproses dan mengembangkan kualitas intelektual menjadi fokus utama yang harus saya lakukan.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Aktualisasi Prinsip-Prinsip Good Governance sebagai Bentuk Penguatan Sistem Demokrasi di Indonesia

25 Juli 2023   14:10 Diperbarui: 26 Juli 2023   11:03 152
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berdasarkan uraian pembahasan diatas, dapat disimpulkan bahwa penguatan sistem demokrasi melalui pengimplementasian prinsip-prinsip good governance menjadi solusi dalam memperbaiki demokrasi yang ada di Indonesia. Dalam setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah, keterlibatan atau partisipasi masyarakat menjadi point utama yang harus dilaksanakan. Hal tersebut dapat menjadi sebuah terobsan yang manjur dalam menangani problematika di masyarakat dan meminimalisir adanya dominasi kekuasaan oleh pemerintah terhadap rakyat. Dengan demikian, kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah menjadi responsif dan solutif.

Semoga artikel ini memberikan manfaat serta dapat menambah wawasan kepada pembaca. Terimakasih

Sumber :

Handayani, Fitria Andalus, dan Mohamad Ichsana Nur. "Implementasi Good Governance Di Indonesia." Publica: Jurnal Pemikiran Administrasi Negara 11, no. 1 (10 Juni 2019): 1--11. https://doi.org/10.15575/jpan.v11i1.7631.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun