Berdasarkan uraian pembahasan diatas, dapat disimpulkan bahwa penguatan sistem demokrasi melalui pengimplementasian prinsip-prinsip good governance menjadi solusi dalam memperbaiki demokrasi yang ada di Indonesia. Dalam setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah, keterlibatan atau partisipasi masyarakat menjadi point utama yang harus dilaksanakan. Hal tersebut dapat menjadi sebuah terobsan yang manjur dalam menangani problematika di masyarakat dan meminimalisir adanya dominasi kekuasaan oleh pemerintah terhadap rakyat. Dengan demikian, kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah menjadi responsif dan solutif.
Semoga artikel ini memberikan manfaat serta dapat menambah wawasan kepada pembaca. Terimakasih
Sumber :
Handayani, Fitria Andalus, dan Mohamad Ichsana Nur. "Implementasi Good Governance Di Indonesia." Publica: Jurnal Pemikiran Administrasi Negara 11, no. 1 (10 Juni 2019): 1--11. https://doi.org/10.15575/jpan.v11i1.7631.