Biaya Rendah: Proses mediasi umumnya lebih murah dibandingkan dengan litigasi. Hal ini menjadi nilai tambah bagi nasabah yang mungkin tidak memiliki sumber daya finansial yang cukup untuk proses hukum yang panjang.
Waktu Cepat: Mediasi dapat diselesaikan dalam waktu yang lebih singkat. Dengan jadwal yang fleksibel, proses ini tidak terikat pada prosedur pengadilan yang seringkali rumit.
Hubungan Baik: Mediasi membantu mempertahankan hubungan baik antara pihak-pihak yang bersengketa. Hal ini sangat penting dalam konteks bisnis, di mana hubungan jangka panjang sering kali lebih berharga daripada penyelesaian satu kali.
Arbitrase dalam Perbankan Syariah
Arbitrase adalah proses di mana sengketa diselesaikan oleh arbiter yang ditunjuk oleh kedua belah pihak. Pendekatan ini lebih formal dibandingkan mediasi, tetapi tetap lebih cepat daripada litigasi.
Proses Arbitrase
Penyampaian Permohonan Arbitrase: Pihak yang bersengketa mengajukan permohonan arbitrase kepada lembaga arbitrase. Biasanya, permohonan ini disertai dengan dokumen-dokumen yang mendukung klaim.
Pemilihan Arbiter: Pihak-pihak yang bersengketa akan memilih arbiter yang memiliki keahlian dalam hukum syariah. Pemilihan arbiter yang tepat sangat penting untuk memastikan keadilan dalam proses.
Sidang Arbitrase: Arbiter akan menggelar sidang di mana kedua belah pihak dapat menyampaikan argumen dan bukti. Proses ini mirip dengan persidangan di pengadilan, tetapi lebih ringkas dan terfokus.
Putusan Arbitrase: Setelah mempertimbangkan semua bukti dan argumen, arbiter akan mengeluarkan putusan yang mengikat bagi kedua belah pihak. Putusan ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat, kecuali dalam keadaan tertentu.
Keuntungan Arbitrase