● Taati rambu dan peraturan lalu-lintas
Dengan menaati peraturan, maka kita dapat mencegah awal mula atau faktor awal terjadinya kecelakaan lalu-lintas.
● Istirahat yang cukup
Dalam UUD pasal 90 UU Nomor 22 Tahun 2009, Jika mengemudikan kendaraan selama 4 jam secara berturut-turut maka diwajibkan untuk beristirahat selama, minimal, 30 menit. Oleh karena itu penting bagi kita untuk beristirahat yang cukup, terutama jika melakukan perjalan yang cukup jauh.
● Selalu meningkatkan keterampilan berkendara
Dalam berkendara diperlukan latihan dan pengalaman dalam berkendara sehingga memiliki keterampilan alamiah menghadapi bermacam-macam situasi lalu lintas.
● Selalu berdoa kepada Tuhan yang Maha Esa
Tentu saja, tidak ada yang dapat terhindar dari kehendak Tuhan. Oleh karena itu, selalu berdoa demi keselamatan diri kita dan seluruh pengguna lalu-lintas di sekitar kita.
Demikian penjelasan singkat tentang faktor penyebab kecelakaan lalu-lintas serta cara untuk mengurangi kemungkinan terjadinya kecelakaan. Tetaplah waspada ketika berkendara dan ingat selalu untuk mentaati peraturan lalu-lintas. Semoga uraian diatas bermanfaat dan menambah wawasan kita semua.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H