Mohon tunggu...
M Maulana Alvin
M Maulana Alvin Mohon Tunggu... Mahasiswa - UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL SURABAYA

khoirunnas anfa'uhum linnas

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menurut Teori Ilmu Negara tentang Pemindahan Ibu Kota Nusantara

16 Oktober 2024   09:30 Diperbarui: 16 Oktober 2024   11:29 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pemindahan IKN memerlukan kebijakan dan regulasi yang jelas untuk mengatur berbagai aspek, mulai dari pemukiman hingga pengelolaan sumber daya. Tanpa kerangka hukum yang kuat, pemindahan ini berpotensi menimbulkan masalah hukum dan konflik di masa depan.

3. Partisipasi Masyarakat

Partisipasi masyarakat dalam proses pemindahan IKN sangat penting untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil mencerminkan kepentingan masyarakat. Pemerintah perlu melibatkan masyarakat dalam perencanaan dan pengambilan keputusan untuk membangun rasa memiliki dan tanggung jawab terhadap IKN yang baru.

Kesimpulan

Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia dari Jakarta ke Nusantara adalah langkah strategis yang memiliki potensi untuk menciptakan pemerataan pembangunan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dengan menggunakan teori ilmu negara sebagai kerangka analisis, kita dapat memahami berbagai dimensi dari pemindahan ini. Namun, tantangan yang dihadapi tidak sedikit, dan diperlukan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat untuk memastikan keberhasilan pemindahan IKN. Dengan demikian, analisis mengenai pemindahan IKN ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih dalam mengenai implikasi dan tantangan dari keputusan pemindahan IKN.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun