Mohon tunggu...
Muh Khamdan
Muh Khamdan Mohon Tunggu... Human Resources - Researcher / Paradigma Institute

Penikmat kopi robusta dan kopi arabika dengan seduhan tanpa gula, untuk merasakan slow living di surga zamrud khatulistiwa.

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Praktik Properti Syariah: Antara Nilai Syariah dan Strategi Bisnis

16 Januari 2025   11:47 Diperbarui: 16 Januari 2025   11:47 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Komunitas Muslimah dalam Suatu Kompleks Perumahan (Sumber: Detik.com)

Di tengah menjamurnya berbagai konsep hunian tematik, properti syariah menjadi fenomena menarik sekaligus kontroversial di Indonesia. Dikenal dengan konsep tanpa riba dan akad-akad berbasis hukum Islam, bisnis properti ini bukan hanya menawarkan kemudahan pembiayaan, tetapi juga menyelipkan nilai-nilai agama dalam konsep huniannya. Properti syariah adalah segmen dalam bisnis perumahan yang menerapkan prinsip-prinsip syariah Islam, khususnya dalam aspek pembiayaan dan operasionalnya.

Namun, di balik peluang besar tersebut, muncul pertanyaan mendalam, apakah properti syariah mampu memperkuat kerukunan beragama, atau justru menyuburkan eksklusivitas yang mengarah pada disharmoni sosial?

Properti syariah sering kali didesain untuk menciptakan lingkungan yang sejalan dengan prinsip-prinsip Islam. Dengan adanya fasilitas seperti masjid, pengajian rutin, dan larangan aktivitas yang bertentangan dengan nilai syariah, hunian ini dianggap memberikan kenyamanan spiritual bagi penghuninya. Pembiayaan properti syariah dilakukan tanpa bunga bank (riba). Sebagai gantinya, pengembang menggunakan akad seperti murabahah (jual-beli dengan margin keuntungan), istishna (proyek pembangunan berdasarkan pesanan), atau ijarah (sewa).

Ilustrasi Transaksi Bisnis Syariah (Sumber: shariaknowledgecentre.id)
Ilustrasi Transaksi Bisnis Syariah (Sumber: shariaknowledgecentre.id)

Jika dioptimalkan, pendekatan ini sebenarnya dapat menjadi model untuk memperkuat kerukunan, terutama di lingkungan perkotaan yang multikultural. Komunitas yang menjunjung tinggi toleransi dan etika sosial berbasis syariah, misalnya, dapat menjadi contoh konkret bagaimana nilai-nilai agama membawa harmoni di tengah keberagaman.

Konsep eksklusivitas dalam properti syariah sering kali menjadi isu. Promosi hunian dengan embel-embel "khusus Muslim" memicu kesan segregasi sosial. Bahkan, beberapa kritik menyebut properti semacam ini sebagai bentuk "apartheid religius" yang mengikis esensi keberagaman Indonesia. Properti syariah biasanya dirancang dengan fasilitas penunjang kehidupan Islami, seperti masjid, pusat kajian, atau aturan tertentu yang melarang kegiatan bertentangan dengan syariah, seperti konsumsi alkohol.

Muncul pula kekhawatiran bahwa eksklusivitas ini dapat menciptakan ketegangan dengan masyarakat sekitar yang berbeda keyakinan. Alih-alih harmoni, hal ini justru bisa memperuncing polarisasi di masyarakat. Maka, perlu ada pendekatan inklusif dalam penerapan konsep syariah, misalnya dengan mengedepankan nilai universal seperti keadilan, kebersamaan, dan saling menghormati.

Bisnis Properti Syariah, Misi atau Komodifikasi?

Properti berbasis syariah juga menimbulkan pertanyaan mendasar. Apakah ini murni sebagai misi dakwah atau sekadar strategi bisnis? Banyak pengembang properti memanfaatkan tren gaya hidup Islami untuk menarik konsumen Muslim, tanpa memastikan bahwa nilai-nilai syariah benar-benar diterapkan.

Menurut CrescentRating dan DinarStandard dalam Global Islamic Economy Report, pasar properti syariah menjadi bagian dari sektor gaya hidup Islami yang bernilai lebih dari USD 2,4 triliun pada 2024. Indonesia sebagai negara Muslim terbesar memiliki potensi besar untuk menguasai pasar ini. Berdasarkan laporan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), properti syariah mulai berkontribusi signifikan pada pertumbuhan ekonomi syariah. Tingginya permintaan terhadap hunian syariah juga didorong oleh meningkatnya kelas menengah Muslim.

Menurut data Bank Indonesia, permintaan terhadap produk keuangan syariah terus meningkat seiring dengan tumbuhnya kelas menengah Muslim di Indonesia. Data dari Real Estate Indonesia (REI) menyebutkan bahwa pada 2023, sekitar 15% dari total proyek perumahan baru mengusung konsep syariah, dengan konsentrasi terbesar di kawasan Jabodetabek, Bandung, dan Surabaya. Namun, perlu pengawasan ketat agar konsep ini tidak menjadi alat manipulasi pasar semata.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun