Mohon tunggu...
Muh Khamdan
Muh Khamdan Mohon Tunggu... Human Resources - Researcher / Paradigma Institute

Penikmat kopi robusta dan kopi arabika dengan seduhan tanpa gula, untuk merasakan slow living di surga zamrud khatulistiwa.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Potensi Pelanggaran Hak Asasi Manusia

15 Januari 2025   10:49 Diperbarui: 15 Januari 2025   10:49 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Konferensi Pers MUI Pusat Merekomendasikan Penghentian PSN PIK 2, Selasa 7 Januari 2025 (Sumber: transindonesia.co)

Salah satu prinsip utama HAM adalah hak atas tanah dan sumber daya alam yang menjadi penopang kehidupan. Bagi masyarakat adat, tanah tidak hanya sekadar aset ekonomi, melainkan juga inti dari identitas budaya dan spiritual. Akan tetapi, hak ini sering kali dikesampingkan demi kepentingan "kemajuan" pembangunan atas nama PSN.

Data dari sejumlah organisasi HAM menunjukkan bahwa proses pembebasan lahan untuk proyek PSN seringkali dilakukan tanpa memenuhi prinsip-prinsip Free, Prior, and Informed Consent (FPIC) sebagaimana diatur dalam Deklarasi PBB tentang Hak-Hak Masyarakat Adat (UNDRIP). Ini bukan hanya pelanggaran hukum internasional, tetapi juga menunjukkan pengabaian terhadap konstitusi Indonesia yang menjamin pengakuan atas hak-hak masyarakat adat. Selain pelanggaran hak atas tanah, dampak lingkungan dari PSN juga menjadi ancaman besar bagi masyarakat adat. Proyek-proyek ini sering kali menyebabkan deforestasi, pencemaran air, dan hilangnya keanekaragaman hayati. Ketika lingkungan mereka rusak, masyarakat adat kehilangan akses terhadap sumber pangan, air bersih, dan obat-obatan tradisional.

Menghadapi potensi pelanggaran HAM dalam proyek-proyek strategis nasional seperti Rempang Batam dan PIK Tangerang, sudah saatnya pemerintah menerapkan pendekatan berbasis hak asasi manusia (HAM) dalam setiap kebijakan pembangunan. Pendekatan ini harus memastikan bahwa hak-hak masyarakat yang terdampak dipenuhi, termasuk hak atas informasi, hak atas kompensasi yang layak, dan hak untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan yang mempengaruhi kehidupan mereka.

Penting untuk memastikan bahwa setiap proyek pembangunan tidak hanya berfokus pada pencapaian tujuan ekonomi semata, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan sosial dan lingkungan. Selain itu, mekanisme pengaduan yang transparan dan akses terhadap keadilan harus disediakan bagi masyarakat yang merasa hak-haknya terlanggar.

Kasus Rempang Batam dan PIK Tangerang menyoroti dilema besar dalam pembangunan Indonesia, di mana ambisi besar untuk menciptakan kemajuan ekonomi sering kali bertentangan dengan perlindungan terhadap hak-hak dasar masyarakat dan kelestarian lingkungan. Proyek-proyek strategis nasional seharusnya tidak hanya mengutamakan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan bahwa hak asasi manusia dihormati dan dilindungi.

Membangun Indonesia yang maju harus dilakukan dengan pendekatan yang berkeadilan, mengutamakan kesejahteraan masyarakat, dan menjaga keberlanjutan alam. Tanpa itu, pembangunan hanya akan menjadi ilusi yang menghancurkan kehidupan masyarakat yang seharusnya dilindungi. Proyek strategis nasional harus menjadi langkah maju bagi pembangunan, bukan menjadi jejak pelanggaran HAM. Kemajuan sejati adalah ketika kepentingan rakyat, keadilan, dan kemanusiaan berjalan seiring dengan pembangunan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun