Mohon tunggu...
Muhammad Jafar
Muhammad Jafar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ekonomi

seminar, memancing, joging

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dampak Zakat , Infaq, Shadaqah, Waqaf (ZISWAF) terhadap Kesejahteraan Masyarakat

12 Juli 2023   20:48 Diperbarui: 12 Juli 2023   21:06 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

surat at-taubah ayat 60 yang berbunyi:

 Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana

Menurut Tafsir Quraish shihab tentang penjelasan ayat ini adalah: Zakat yang diwajibkan itu hanya akan diberikan kepada orang yang tidak mendapatkan sesuatu yang dapat mencukupi kebutuhan hidupnya, orang sakit yang tidak dapat bekerja dan tidak memiliki harta, orang yang bertugas mengumpulkan dan mendistribusikan zakat, mualaf karena diharapkan keislamannya dan manfaatnya untuk membantu dan membela agama Allah--orang yang berdakwah kepada Islam. Selain itu, zakat juga digunakan untuk membebaskan budak dan tawanan, melunasi utang orang-orang yang berutang dan tidak mampu membayar--kalau utang itu bukan karena perbuatan dosa, aniaya atau kebodohan.  

C. Pengertian Infaq

Infak didalam Bahasa Arab yaitu adalah infaq didalam Bahasa Indonesia Infaq adalah Membelanjakan harta, Uang, yang bersifat wajib sedangkan waqaf adalah menghentikan atau menahan. infaq berasal dari kata anfaqa yang berarti mengeluarkan harta  untuk kepentingan yang diperintahkan oleh Allah SWT  dari pengertian ini infaq itu adalah mengeluarkan sebagaian harta untuk kepentingan ummat yang lebih membutuhkan yang diperintahkan oleh allah dengan Ikhlas dan tanpa beban sedikitpun dan dijelaskan pada surat al-isra ayat 100 yg berbunyi:

 

"Kalau seandainya kamu menguasai perbendaharaan-perbendaharaan rahmat Tuhanku, niscaya perbendaharaan itu kamu tahan, karena takut membelanjakannya". Dan adalah manusia itu sangat kikir"

Ayat ini merupakan teguran untuk orang musyrik yang enggan untuk mengeluarkan hartanya kepada yang berhak, dan menurut Quraish Shihab Tafsir ayat tersebut adalah Katakan kepada orang-orang musyrik, "Jika kalian mempunyai kekayaan rezeki Tuhanku, kalian pasti akan bersifat kikir karena takut miskin, sebab tamak dan kikir merupakan tabiat manusia. Allah Mahakaya dan Maha Memberi, yang memberikan apa saja dan kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya, dan menurunkan mukjizat sesuai dengan kehendak-Nya, bukan yang dikehendaki oleh manusia. Dalam pada itu, Dia Mahabijaksana lagi Maha Mengetahui

D. Pengertian Waqaf

Waqaf yang dimaksud dengan waqaf didalam Bahasa arab adalah Tahbisul Ashl wa tahbisul manfaat yaitu menahan suatu barang dan memberikan manfaatnya dalam pengertian Bahasa arab kata waqaf yang berasal darikata ( -- -- ) dalam kata Bahasa arab yaitu waqafa yang berarti berhenti berjalan, secara etimonologi waqaf berarti al-habs (menahan). Asal mulanya adanya wakaf adalah dari zaman Umar Bin  Khatab mendapatkan sebidang tanah dari peperangan khaibar dan tanah tersebut menjadi sesuatu yang berharga baginya.  Lalu beliau datang kepada Muhammad SAW untuk meminta arahan maka nabi pun menyarankan kepada Umar untuk mewaqafkan harta tersebut dan berbunyi : 

Jika Engkau Mau Engkau dapat menahan barangnya dan menyedekahkan hasilnya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun