Didalam sebuah hal pastinya memiliki cerita atau biasanya disebut juga sejarah, sejarah tidak juga berasal dari para pendahulu dan asal muasal dari segala hal, sejarah sangat bermanfaat bagi para generasi-generasi selanjutnya untuk meneruskan atau bisa juga untuk meningkatkan, kita sebagai ummat Nabi Muhammad SAW harus mempercayai bahwa adanya sejarah dimasa lampau mengingat para pejuang-pejuang muslim yang berjuang untuk membuat sebuah karya dan mempertahankan ajarannya tersebut. Kehidupan Rasulullah SAW dan masyarakat Muslim di masa beliau adalah teladan yang paling baik implementasi Islam, termasuk dalam bidang ekonomi. Pada periode Makkah masyarakat Muslim belum sempat membangun perekonomian, sebab masa itu penuh dengan perjuangan untuk mempertahankan diri dari intimidasi orang-orang Quraisy. Barulah pada periode Madinah Rasulullah memimpin sendiri membangun masyarakat Madinah sehingga menjadi masyarakat sejahtera dan beradab. Meskipun perekonomian pada masa beliau relatif masih sederhana, tetapi beliau telah menunjukkan prinsip-prinsip yang mendasar bagi pengelolaan ekonomi. Secara umum, tugas kekhalifahan manusia adalah tugas mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan dalam hidup dan kehidupanÂ
A. Asal Usul Pemikiran Ekonomi Islam.
Ekonomi sebagai sebuah ilmu maupun aktivitas dari manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya adalah salah sesuatu hal yang sebenarnya memang ada begitu saja Karena upaya memenuhi kebutuhan hidup bagi seorang manusia adalah suatu fitrah. Â Seperti halnya, kita berlogika terhadap usaha Nabi Adam untuk bertemu dengan istrinya yaitu Hawa, ketika diturunkan ke bumi dalam interval jarak yang cukup jauh dan hanya ada dua orang dimuka bumi ini. Tentunya upaya mempertahankan hidup sejak itu juga telah dilakukan. Pada titik permasalahannya ialah bagaimana kita menemukan jejak kebenaran akan sejarah, fase dan periodisasi munculnya konsep ekonomi Islam secara teoritis dalam bentuk rumusan yang mampu diaplikasikan sebagai pedoman Tindakan yang berujung pada rambu-rambu halal-haram atau berprinsip Syariat Islam Lingkup bahasan tentang kajian sejarah pemikiran ekonomi islam sangat menguntungkan karena tentunya mempelajari kehidupan social yang ada dimuka bumi dan juga mempelajari tentang syariat islam. Konsep ekonomi berakar pada hukum Islam yang bersumber dari al-Quran dan hadist Nabi[1]. Didalamnya merupakan hasil dari berbagai ajaran Islam yang bersifat abadi dan universal, mengandung sejumlah perintah dan prinsip umum bagi perilaku individu dan masyarakat, serta mendorong ummatnya untuk menggunakan kekuatan akal pikiran mereka, para cendikiawan muslim telah membahas tentang berbagai isu ekonomi tertentu secara menyeluruh, bahkan diantaranya memperlihatkan suatu wawasan analisis ekonomi yang sangat menarik.Â
Para cendikiawan muslim memaparkan hasil pemikiran yang terdapat dua hal dengan kontribusi yang positif yaitu: Â
pertama, membantu menemukan berbagai sumber pemikiran ekonomi Islam kontemporer
kedua, memberikan kemungkinan kepada kita untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik mengenai perjalan pemikiran ekonomi islam selama ini.
 Kedua hal tersebut akan memperkaya konsep ekonomi kontemporer dan membuka jangkauan lebih luas konseptualisai dan aplikasinya.Â
Lingkup pembahasan sejarah pemikiran ekonomi Islam memiliki fase perkembangan dari awal abad ke-20 Masehi Kemudian meliputi pembahasan mengenai berbagai kegiatan perekonomian umat Islam yang berlangsung pada zaman pemerintahan Rasulullah SAW, Â al-Khulafaurrasyidun, yang mencakup pembahasan mengenai system ekonomi dan fiskal pada masa pemerintahan Rasulullah SAW, kebijakan fiskal pada masa awal pemerintahan Islam, uang dan kebijakan moneter pada awal pemerintahan Islam, serta peranan harta rampasan perang pada awal pemerintahan Islam
A. Sejarah Ekonomi Dunia Dan problema The Great Gap
Pengertian dari ekonomi berasal dari Bahasa Yunani yaitu oikos dan nomos, nama tersebut sudah ada sebelum abad sebelum masehi. Dalam sejarah ilmu pengetahuan umum ekonomi berasal dari barat yang ditandai dengan adanya karya Adam Smith yang memiliki judul an inquiry into the nature and cause of the wealth of nation karya tersebut lahir pada tahun 1777 ekonomi pada masa itu tentunya membahas tentang aspek tertentu dari kegiatan ekonomi, seperti contoh penilaian buruk terhadap pembungaan uang, pada masa selanjutnya yaitu Abad 16-18 M, sejarah mencatat ilmu ekonomi pada masa itu membahas tentang praktik perekonomian Merkantilisme dan pemikiran ekonomi phisiokrat, yang kita ketahui merkantilisme adalah model kebijakan ekonomi dengan campur tangan pemerintah yang dominan proteksionalisme serta politik kolonial, disetujukan dengan neraca perdagangan luar negeri yang menguntungkan. Sedangkan phisiokrat tumbuh sebagai kritik terhadap pemikiran ekonomi Merkantilis, tokoh pemikir yang paling terkenal pada madzhab ini adalah FrancoisÂ
 Joseph Schumpeter pada tahun 1954 mengatakan bahwa sebenarnya terdapat suatu great grao dalam sejarah pemikiran ekonomi selama lebih dari 500 tahun, yaitu dikenal dengan drak ages pada masa barat, penilaian dark age tersebut sangat bias dengan kepentingan dunia barat. Dunia secara keseluruhan tentu bukan hanya dunia barat, dan barat tidaklah mewakili dunia secara keseluruhan. Sebenarnya pada Sebagian besar masa dark age itu justru merupakan masa kegemilangan di dunia Islam, sesuatu hal yang berusaha ditutup-tutupi oleh barat pada masa itu banyak karya-karya gemilang di berbagai ilmu, termasuk ilmu ekonomi yang lahir oleh sarjana muslim, jadi sebenarnya terdapat dua missing link dalam sejarah pemikiran ekonomi, yaitu (1) great gap pada masa dark age dan (2) relasi antara pemikiran di Barat dan dunia islam.
Yang lebih menarik lagi masih banyak lagi pemikiran dari para sarjana Muslim tersebut yang mirip, bahkan sama, dengan pemikiran dari para sarjana Muslim tersebut yang mirip, bahkan sama, dengan pemikiran para sarjana Barat yang hidup ratus-ratus tahun kemudian.
B. Perekonomian Arab Pada Masa Pra-islam
Penyelidikan mengenai sejarah peradaban manusia dan darimana asal Usulnya sesungguhnya masih ada hubungannya dengan zaman kita sekarang ini. Penyelidikan tersebut telah lama dan menetapkan, bahwa sumber peradaban sejak lebih dari enam ribu tahun yang lalu adalah Mesir. Zaman sebelum itu dimasukkan orang kedalam kategori pra-sejarah. Oleh karena itu sukar sekali akan sampai kepada suatu penemuan yang ilmiah. Sarjana-sarjana ahli purbakala (arkeologi) kini Kembali mengadakan pengalian-penggalian di Irak dan Suria dengan maksud mempelajari soal-soal peradaban Aisia dan Funisia serta menentukan zaman permulaan dari pada kedua macam peradaban ituÂ
Apapun yang telah diperoleh oleh sarjana-sarjana arkeologi dalam bidang sejarah itu, sama sekali tidak akan mengubah sesuatu dari kenyataan yang sebenarnya, yang dalam penggalian benda-benda kuno Tiongkok dan Timur jauh belum memperlihatkan hasil yang berlawanan. Kenyataan ini ialah bahwa sumber peradaban pertama baik mesir, funisia atau Asiria atau Yunani, juga tidak pernah mengubah tujuan dan perkembangan peradaban-peradaban dunia sekarang, masa hidup kita sekarang ini, masih erat sekali hubungannya dengan peradaban pertama itu.Â
Masyarakat Arab kita ketahui sangat dekat dengan dunia bisnis atau perdagangan. Sebelum Islam hadir, biasanya bangsa Arab menopang hidupnya dengan melakukan jual beli. Pasalnya, mereka tak memiliki sumber daya alam yang dapat dikelola untuk memenuhi kebutuhan hidup. Â Â Â Â Â Â
Melihat sebagian besar tanah Arab merupakan kawasan tandus dan gersang. Mereka tidak bisa mengelola pertanian, kecuali di beberapa kawasan kecil yang lahannya subur. Meski dipenuhi padang pasir, lokasinya sangat strategis di tengah-tengah belahan dunia. Di sanalah pertemuan jalur perdagangan dunia antara Timur Jauh dan Barat. Di darat, jalur perdagangan dari India melalui Asia Tengah kemudian ke Iran, Irak, dan Laut Tengah. Begitu pun jalur laut, melalui teluk Arab dan sekitar jazirah ke Laut Merah. Jadi tak heran jika kemudian perdagangan menjadi andalan perekonomian bangsa Arab. Dalam surat al-Quraisy Allah mencontohkan dari kaum Quraisy yang telah mampu menjadi pemain global dengan segala keterbatasan sumber daya alam di negeri mereka. Allah berfirman, "Karena kebiasaan orang-orang Quraisy. (Yaitu) kebiasaan melakukan perjalan dagang pada musim dingin dan musim panas." Para ahli tafsir, baik klasik, seperti al-Thabari, Ibn Katsir, Zamakhsyari, maupun kontemporer, seperti, al-Maraghi, az-Zuhaily, dan Sayyid Qutb, sepakat perjalanan dagang musim dingin dilakukan ke utara, seperti Syria, Turki, Bulgaria, Yunani, dan sebagian Eropa Timur. Sementara, perjalanan musim panas dilakukan ke selatan, seputar Yaman, Oman, atau bekerja sama dengan para pedagang Cina dan India yang singgah di pelabuhan internasional Aden.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H