b. Platform Digital untuk Distribusi Pangan
Distribusi pangan yang merata menjadi tantangan besar di Indonesia, terutama di daerah-daerah terpencil. Digitalisasi dapat membantu mengatasi masalah ini melalui pengembangan platform digital yang menghubungkan produsen pangan dengan konsumen secara langsung. Misalnya, aplikasi e-commerce khusus pangan dapat membantu petani menjual hasil panen mereka secara langsung kepada konsumen di kota, sehingga memotong rantai distribusi yang panjang dan mengurangi biaya. Lembaga filantropi Islam dapat mendukung pengembangan platform ini, misalnya dengan menyediakan infrastruktur teknologi atau melatih petani dalam menggunakan platform tersebut.
c. Program Ketahanan Pangan Berbasis Komunitas Online
Selain upaya di tingkat makro, ketahanan pangan juga dapat diperkuat melalui program berbasis komunitas yang didukung oleh teknologi digital. Misalnya, komunitas online yang terdiri dari petani, pakar pangan, dan konsumen dapat dibentuk untuk berbagi informasi, pengetahuan, dan sumber daya. Lembaga filantropi Islam dapat memfasilitasi terbentuknya komunitas ini dan menyediakan dana untuk mendukung kegiatan mereka, seperti pelatihan online tentang teknik pertanian organik atau manajemen stok pangan.
Implementasi Filantropi Islam Digital di Indonesia
a. Dompet Dhuafa
Dompet Dhuafa, salah satu lembaga filantropi terbesar di Indonesia, telah memanfaatkan teknologi digital untuk mengembangkan program wakaf. Melalui platform wakaf digital mereka, masyarakat dapat dengan mudah berpartisipasi dalam program wakaf, baik untuk keperluan pembangunan infrastruktur sosial maupun untuk pengembangan pertanian. Program ini mencakup wakaf uang dan wakaf produktif, di mana dana yang terkumpul digunakan untuk proyek-proyek yang berkelanjutan dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
b. Baznas
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) juga telah mengadopsi teknologi digital dalam pengelolaan zakat. Melalui aplikasi mobile dan situs web, Baznas memudahkan masyarakat untuk membayar zakat secara online. Selain itu, Baznas juga menyediakan fitur pelaporan yang transparan, di mana donatur dapat melihat bagaimana dana zakat mereka digunakan. Baznas juga telah meluncurkan program digital untuk pemberdayaan ekonomi mustahik (penerima zakat), termasuk pelatihan keterampilan dan modal usaha berbasis syariah yang dapat diakses secara online.
c. Lazismu
Lembaga Amil Zakat Muhammadiyah (Lazismu) adalah lembaga filantropi yang dikelola oleh Muhammadiyah, salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia. Lazismu mengelola dana zakat, infak, dan sedekah untuk mendukung program-program sosial, termasuk pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dan bantuan kemanusiaan. Lazismu juga menggunakan platform digital untuk menggalang dana dan melaporkan penggunaan dana kepada donatur.