Biaya investasi yang tinggi. Biaya investasi untuk pengembangan energi terbarukan, seperti pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), pembangkit listrik tenaga angin (PLTA), dan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP), relatif lebih tinggi dibandingkan dengan biaya investasi untuk pengembangan pembangkit listrik tenaga fosil.
Infrastruktur yang belum memadai. Pengembangan energi terbarukan membutuhkan infrastruktur yang memadai, seperti jaringan transmisi dan distribusi listrik.
Kurangnya kesadaran masyarakat. Masih banyak masyarakat yang belum menyadari pentingnya penggunaan energi terbarukan.
Kebijakan pemerintah dalam pengembangan energi terbarukan
Pemerintah Indonesia telah menetapkan target bauran energi terbarukan sebesar 23% pada tahun 2025 dan 31% pada tahun 2050. Untuk mencapai target tersebut, pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mendukung pengembangan energi terbarukan, antara lain:
Kebijakan insentif fiskal dan non-fiskal. Pemerintah telah memberikan berbagai insentif fiskal dan non-fiskal untuk mendorong investasi di bidang energi terbarukan, seperti pengurangan pajak penghasilan dan pemberian subsidi.
Kebijakan regulasi. Pemerintah telah mengeluarkan berbagai regulasi untuk mendukung pengembangan energi terbarukan, seperti peraturan tentang ketenagalistrikan dan peraturan tentang lingkungan hidup.
Energi terbarukan memiliki potensi yang besar untuk meningkatkan kemandirian energi Indonesia. Namun, masih terdapat beberapa tantangan yang perlu diatasi dalam pengembangan energi terbarukan. Pemerintah perlu mengambil langkah-langkah strategis untuk mengatasi tantangan tersebut, sehingga pengembangan energi terbarukan dapat berjalan dengan lancar dan mencapai target yang telah ditetapkan.
Artikel ini dapat menjadi sumber informasi bagi masyarakat, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya tentang potensi energi terbarukan untuk meningkatkan kemandirian energi Indonesia.
Masyarakat dapat berpartisipasi dalam pengembangan energi terbarukan dengan menghemat energi dan mendukung penggunaan energi terbarukan.
Pemerintah dapat meningkatkan investasi dan infrastruktur untuk pengembangan energi terbarukan.