Mohon tunggu...
Muhammad Irfan
Muhammad Irfan Mohon Tunggu... Freelancer - Jurnalis

Jurnalis

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Peringatan Hari Bakti Pekerjaan Umum: Peran Hukum dalam Pembangunan Infrastruktur

3 Desember 2023   18:16 Diperbarui: 3 Desember 2023   18:16 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Reformasi hukum dapat dilakukan dengan menyempurnakan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur. Peningkatan pengawasan dapat dilakukan dengan memperkuat peran lembaga-lembaga pengawas, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penegakan hukum yang tegas dapat dilakukan dengan memberikan sanksi yang berat kepada pelaku pelanggaran hukum.

Dengan adanya peran hukum yang kuat, pembangunan infrastruktur dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Pembangunan infrastruktur merupakan hal yang penting untuk mewujudkan pembangunan nasional yang berkelanjutan. Hukum memiliki peran penting dalam pembangunan infrastruktur untuk memberikan kepastian hukum, keadilan, dan kesetaraan bagi semua pihak yang terlibat.

Untuk mengatasi tantangan dalam pelaksanaan hukum dalam pembangunan infrastruktur, perlu dilakukan upaya-upaya untuk meningkatkan kepastian hukum, keadilan, dan kesetaraan. Upaya-upaya tersebut dapat dilakukan melalui reformasi hukum, peningkatan pengawasan, dan penegakan hukum yang tegas.

Masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawasi pelaksanaan hukum dalam pembangunan infrastruktur. Pemerintah dapat melakukan reformasi hukum dan peningkatan penegakan hukum untuk memperkuat peran hukum dalam pembangunan infrastruktur.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun