Pada tanggal 26 November 2023, Presiden Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13/P/2023 tentang Pemberhentian dengan Hormat dari Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi. Keppres tersebut memberhentikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK.
Pemberhentian Firli Bahuri ini menimbulkan berbagai tanggapan, baik dari kalangan masyarakat maupun dari para ahli hukum. Ada yang menilai bahwa pemberhentian tersebut merupakan langkah yang tepat untuk menuntaskan reformasi KPK, ada pula yang menilai bahwa pemberhentian tersebut merupakan langkah yang politis.
Pemberhentian Firli Bahuri memiliki beberapa pengaruh positif terhadap KPK, antara lain:
- Momentum untuk menuntaskan reformasi KPK
Pemberhentian Firli Bahuri dapat menjadi momentum untuk menuntaskan reformasi KPK. Dengan diberhentikannya Firli Bahuri, maka KPK dapat dipimpin oleh sosok baru yang lebih independen dan berintegritas. Pemimpin baru KPK diharapkan dapat membawa KPK menjadi lembaga yang lebih kuat dan efektif dalam memberantas korupsi.
- Kemungkinan dipimpin oleh sosok baru yang lebih independen dan berintegritas
Firli Bahuri telah lama menjadi sorotan karena berbagai kasus dugaan pelanggaran etika dan kode etik yang menyeretnya. Pemberhentian Firli Bahuri membuka peluang bagi KPK untuk dipimpin oleh sosok baru yang lebih independen dan berintegritas. Sosok baru tersebut diharapkan dapat membawa KPK menjadi lembaga yang lebih bersih dan bebas dari intervensi politik.
Pemberhentian Firli Bahuri juga dapat menimbulkan pengaruh negatif terhadap KPK, antara lain:
- Ketidakpastian di lingkungan KPK
Pemberhentian Firli Bahuri terjadi di tengah proses penyidikan dan penuntutan kasus-kasus korupsi yang sedang ditangani oleh KPK. Hal ini dapat menimbulkan ketidakpastian di lingkungan KPK dan dapat menghambat proses penanganan kasus-kasus korupsi tersebut.
- Potensi perpecahan di internal KPK
Pemberhentian Firli Bahuri dapat menimbulkan perpecahan di internal KPK. Hal ini karena ada beberapa pihak yang mendukung Firli Bahuri dan ada pula yang mendukung pemberhentian Firli Bahuri. Perpecahan di internal KPK dapat menghambat kinerja KPK dalam memberantas korupsi.
Pengaruh pemberhentian Firli Bahuri terhadap KPK masih perlu diamati dalam waktu yang lebih panjang. Namun, secara umum, pemberhentian tersebut dapat menjadi momentum untuk menuntaskan reformasi KPK.
Reaksi masyarakat terhadap pemberhentian Firli Bahuri beragam. Sebagian masyarakat menilai bahwa pemberhentian tersebut merupakan langkah yang tepat untuk menuntaskan reformasi KPK. Sebagian masyarakat lainnya menilai bahwa pemberhentian tersebut merupakan langkah yang politis dan tidak akan berdampak signifikan terhadap pemberantasan korupsi.