Â
Â
aplikasi ini cukup mudah digunakan, User cukup melaporkan kasus pencemaran air ke otoritas public secara langsung dengan menggunakan teknologi pemetaan GPS, Kemudian user dapat menyampaikan aspirasinya dalam bentuk teks dan foto lokasi pencemaran air. Laporan user ini nantinya disimpan dalam bentuk big data,lalu data tersebut di proses oleh pemerintah untuk memetakan dan mendeteksi.
Â
Data ini tentunya  dapat dipakai untuk memilih langkah cepat dan merancang kebijakan yang lebih tepat.
Â
Aplikasi ini Juga  akan di kembangkan bersama dengan beberapa Otoritas public seperti  bappenas, kementrian kelautan RI, dan Kementrian Agraria RI untuk masyarakat Indonesia.
Â
Â
Â