Bagaimana dengan Indonesia?
Pada konferensi pers di tahun 2021, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perindustrian telah mengumumkan akan mencanangkan kebijakan substitusi impor secara efektif mulai tahun 2022. Pihak Kementerian Perindustrian menetapkan target penurunan impor dari kebijakan ini senilai 35%. Kebijakan ini diklaim dapat membantu menyokong industri nasional dan perekonomian negara secara efektif. Namun, kebijakan substitusi impor yang diumumkan oleh pemerintah ini tidak menyertakan kepastaian mekanisme di dalamnya.
Indonesia tercatat sempat mengalami penurunan nilai impor dari yang sebesar $237 miliar USD di tahun 2022 menjadi sebesar $221 miliar USD di tahun 2023. Penurunan ini masih jauh dari target 35% yang sebelumnya dicanangkan oleh Kemenperin. Dengan demikian, perlu ada evaluasi lebih lanjut terkait bagaiman kebijakan pemerintah terhadap industri akan dilakukan. Selain itu, perlu ada konsiderasi lebih lanjut apakah ISI masih diperlukan di dalam konteks Indonesia dan apakah dampak dari ISI terhadap perekonomian Indonesia dalam jangka panjang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H