Mohon tunggu...
Muhammad Hanif Aufa Taher
Muhammad Hanif Aufa Taher Mohon Tunggu... Mahasiswa - Finance Officer - Mahasiswa Magister Akuntansi - Universitas Mercu Buana

Mahasiswa Magister Akuntansi - NIM 55523110033 - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Pemeriksaan Pajak - Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

TB2_Pemeriksaan Pajak_Diskursus Model Dialektika Hegelian dan Hanacaraka pada Auditing Perpajakan

30 November 2024   15:56 Diperbarui: 30 November 2024   16:04 118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Modul TB2_Diskursus Dialektika Model Hegelian dan Hanacaraka pada Auditing Perpajakan_Bapak Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si., CIFM., CIABV.(8)

Definisi: Maga Bathanga berarti "mendapatkan orisinalitas" dan berfokus pada pencarian solusi yang inovatif dan kreatif. Dalam auditing, ini berarti mencari cara-cara baru untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi audit.

Contoh dalam Auditing Pajak:

  • Auditor dapat memanfaatkan teknologi terbaru, seperti perangkat lunak analisis data dan artificial intelligence, untuk mendeteksi pola-pola penyimpangan dalam laporan keuangan yang tidak dapat ditemukan dengan metode tradisional. Dengan cara ini, audit menjadi lebih efisien dan hasilnya lebih akurat.

Bagaimana diterapkannya Audit Perpajakan ?

Audit perpajakan adalah proses penting yang perlu diterapkan secara sistematis dan terencana oleh otoritas pajak. Penerapan audit perpajakan mencakup beberapa langkah serta metode untuk memastikan bahwa wajib pajak mematuhi peraturan dan ketentuan perpajakan yang berlaku. Berikut adalah cara penerapan audit perpajakan dan contohnya:

Langkah-Langkah Penerapan Audit Perpajakan

  1. Perencanaan Audit
    • Identifikasi Wajib Pajak: Otoritas pajak memprioritaskan wajib pajak yang dianggap berisiko tinggi terhadap ketidakpatuhan. Ini dapat dilakukan melalui analisis data dan pola tertentu dalam laporan pajak.
    • Tentukan Kriteria Audit: Kriteria ini bisa berdasarkan jenis pajak, kesalahan yang sering terjadi, atau sektor tertentu yang rawan terhadap penghindaran pajak.
  2. Pengumpulan Data
    • Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT): Mengumpulkan SPT dan dokumen pendukung yang relevan seperti laporan keuangan, kontrak, dan bukti transaksi.
    • Wawancara: Melakukan wawancara dengan pihak terkait di perusahaan atau individu yang diaudit untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
  3. Analisis Informasi
    • Verifikasi Data: Membandingkan data dalam laporan pajak dengan data eksternal atau dokumen lainnya untuk memverifikasi akurasi.
    • Penggunaan Software Audit: Menggunakan perangkat lunak untuk menganalisis dan mendeteksi pola yang tidak biasa dalam data perpajakan.
  4. Pelaksanaan Audit
    • Audit Lapangan: Dalam kasus yang lebih kompleks, auditor dapat melakukan audit lapangan untuk meninjau dokumen dan aktivitas langsung di lokasi usaha wajib pajak.
    • Audit Dokumen: Audit dilakukan berdasarkan dokumen yang diajukan tanpa melakukan kunjungan fisik.
  5. Penyusunan Laporan Audit
    • Dokumentasi Temuan: Menyusun laporan yang mencakup temuan, analisis yang dilakukan, dan rekomendasi tindak lanjut.
    • Ujicoba kepada Wajib Pajak: Memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk memberikan klarifikasi atau penjelasan atas temuan yang ada.
  6. Tindak Lanjut dan Penegakan Hukum
    • Pengambilan Tindakan: Jika ditemukan pelanggaran, otoritas pajak dapat mengenakan denda, sanksi administratif, atau bahkan proses hukum jika dianggap perlu.
    • Evaluasi dan Umpan Balik: Setelah audit selesai, evaluasi dilakukan yang memberikan umpan balik tentang kesesuaian prosedur audit dengan praktik yang berlaku.

Contoh Penerapan Audit Perpajakan pada Audit Wajib Pajak Perusahaan

  • Kasus: Perusahaan XYZ melaporkan pendapatan tahunan yang menurun drastis meskipun mengalami pertumbuhan penjualan.
  • Tindakan: Otoritas pajak memutuskan untuk melakukan audit terhadap laporan pajak perusahaan tersebut dengan melakukan analisis mendalam terhadap semua laporan keuangannya dan melakukan audit lapangan untuk menyelidiki penjualan dan biaya yang dilaporkan.
  • Hasil: Ditemukan bahwa perusahaan telah melakukan pengurangan pajak secara tidak sah dengan menyamarkan pendapatan melalui akun yang tidak terverifikasi.

Daftar Pustaka

- Alm, J., McClelland, G. H., & Schulze, W. D. (1992). "Why Do People Pay Taxes?" Journal of Public Economics, 48(1), 21-38.

- Ayer, A.J. (1991). Language, Truth, and Logic. Penguin Classics.

- Braithwaite, V. (2005). Responsive Regulation and Taxation: Introduction to the Special Issue. Law & Policy, 27(1), 1-9.

- Griffiths, Paul (2009). "The Dialectical Method of Hegel." In: The Cambridge Companion to Hegel. Cambridge University Press.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun