Mohon tunggu...
Muhammad Hanif Aufa Taher
Muhammad Hanif Aufa Taher Mohon Tunggu... Mahasiswa - Finance Officer - Mahasiswa Magister Akuntansi - Universitas Mercu Buana

Mahasiswa Magister Akuntansi - NIM 55523110033 - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Pemeriksaan Pajak - Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

TB2_Pemeriksaan Pajak_Diskursus Model Dialektika Hegelian dan Hanacaraka pada Auditing Perpajakan

30 November 2024   15:56 Diperbarui: 30 November 2024   16:04 118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berikut ini adalah penjelasan masing-masing konsep dan contohnya dalam auditing pajak:

1. Hanacaraka

Definisi: Hanacaraka berarti "satu susunan" atau "pengaturan". Dalam konteks auditing, ini merujuk pada pentingnya mengorganisasikan elemen-elemen yang terlibat dalam proses audit agar berjalan dengan efektif.

Contoh dalam Auditing Pajak:

  • Dalam tahap perencanaan audit perpajakan, auditor harus menyusun tim audit yang terdiri dari individu dengan keahlian beragam, seperti auditor internal, akuntan pajak, dan analis data. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua aspek perpajakan dapat diperiksa secara komprehensif.

2. Data Sawala

Definisi: Data Sawala adalah konsep diskusi dan musyawarah untuk mencapai keputusan yang baik berdasarkan data yang akurat. Dalam auditing, hal ini menekankan pentingnya keterbukaan dan transparansi dalam komunikasi.

Contoh dalam Auditing Pajak:

  • Sebelum melakukan audit lapangan, auditor dapat mengadakan pertemuan dengan wajib pajak untuk menjelaskan tujuan audit, ruang lingkup, dan jenis data yang diperlukan. Hal ini membantu wajib pajak merasa lebih nyaman dan kooperatif, serta meningkatkan akurasi data yang dikumpulkan.

3. Padha Jayanya

Definisi: Padha Jayanya berarti "setara dalam kekuatan". Dalam konteks auditing pajak, ini merujuk pada prinsip kesetaraan antara otoritas pajak dan wajib pajak dalam proses audit, di mana keduanya saling menghormati dan berusaha mencapai pemahaman yang sama.

Contoh dalam Auditing Pajak:

  • Selama proses audit, auditor harus memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk memberikan penjelasan atau klarifikasi terkait laporan pajak yang diajukan. Sikap ini menciptakan suasana saling percaya dan komunikasi yang baik, di mana keduanya memahami posisi satu sama lain.

4. Maga Bathanga

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun