Tantangan utama dalam keuangan syariah adalah bagaimana mengelola risiko tanpa melibatkan unsur riba atau spekulasi. Solusinya ditemukan dalam berbagai instrumen seperti diversifikasi portofolio, takaful (asuransi syariah), dan wa'd (perjanjian bilateral). Pendekatan ini menekankan pada analisis mendalam dan keterikatan dengan aset riil, bukan spekulasi semata.
Â
Pengawasan Pasar: Menjamin Keadilan Ekonomi
Sistem hisbah dalam ekonomi syariah mencerminkan komitmen terhadap pengawasan pasar yang komprehensif. Fungsi ini tidak hanya mencakup pengawasan harga dan kualitas produk, tetapi juga memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah dalam seluruh aktivitas ekonomi.
Di Indonesia, meski tidak ada lembaga hisbah formal, fungsinya telah dijalankan oleh berbagai institusi seperti DSN-MUI, OJK, dan BPOM. Pengawasan multi-institusi ini bertujuan memastikan terciptanya pasar yang adil dan sesuai syariah.
Â
Kesimpulan
Ekonomi syariah, dengan berbagai prinsip dan mekanismenya, menawarkan sistem yang tidak hanya menguntungkan secara finansial tetapi juga memperhatikan aspek sosial dan moral. Keberhasilannya dalam menghadapi krisis finansial global membuktikan bahwa pendekatan yang berkeadilan dan berkelanjutan bukan sekadar ideal teoritis, tetapi solusi praktis untuk ekonomi modern.
Sebagai penutup, penting untuk dipahami bahwa ekonomi syariah bukan sekadar alternatif dari sistem konvensional, melainkan paradigma ekonomi yang komprehensif dengan fokus pada kesejahteraan bersama dan keadilan sosial. Penerapannya yang semakin luas di berbagai negara menunjukkan relevansinya dalam menjawab tantangan ekonomi kontemporer.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H