Dan negara Indonesia merupakan salah satu negara yang mayoritas beragama Islam tetapi berhasil menggabungkan elemen-elemen demokrasi dengan prinsip Islam, karena sitem demokrasi di Indonesia  didasarkan pada nilai-nilai pancasila dan undang-undang dasar 1945(UUD 1945) yang mengedepankan ketuhanan yang maha esa, kemanusian yang adil dan beradap, persatuan indonesia, kerakyatan yang di pimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, serta UUD 1945 pasal 1 ayat 2 yang menyatakan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD 1945. Tetapi walaupun demokrasi di Indonesia sudah berdasarkan prinsip nilai-nilai agama, pancasila, dan UUD 1945. Namun nyatanya masih ada beberapa oknum yang melakukan demokrasi tanpa berdasarkan nilai-nilai agama dan prinsip-prinsip peraturan negara, karena haus akan kekuasaan dan gila akan jabatan.
Referensi:
https://www.darunnajah.ac.id/demokrasi-dalam-pandangan-islam/
https://www.nu.or.id/opini/gus-dur-bikin-demokrasi-di-indonesia-tidak-seolah-olah-Qpp5b
https://quran.nu.or.id/al-a'raf/54
Penulis: Muhamad Hafiz Ali Mahasiswa Komunikasi dan penyiaraan Islam Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H