Mohon tunggu...
Muhammad Hafiedh Asshidiqie
Muhammad Hafiedh Asshidiqie Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa dari Jurusan Ilmu Hubungan Internasional

Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kebijakan Luar Negeri terhadap Pengungsi Rohingya di Aceh, Diplomasi kemanusiaan dan Solidaritas

2 Desember 2023   14:18 Diperbarui: 2 Desember 2023   14:42 247
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Banyak negara di Asia Tenggara, termasuk Indonesia, telah mengalami dampak krisis pengungsi Rohingya. Indonesia telah mengadopsi kebijakan luar negeri yang signifikan terhadap pengungsi Rohingya, menunjukkan komitmennya terhadap kemanusiaan. 

Pertanyaan tentang tanggung jawab kemanusiaan, diplomasi, dan konsekuensi internal dan eksternal dari upaya penerimaan dan penanganan pengungsi muncul sebagai akibat dari kebijakan luar negeri Indonesia terhadap pengungsi Rohingya di Aceh. Ini menimbulkan pendapat yang berbeda, tetapi menggarisbawahi komitmen Indonesia pada nilai-nilai kemanusiaan.

Dalam essai ini akan memeriksa kebijakan luar negeri Indonesia khususnya terkait pengungsi Rohingya yang tiba di provinsi Aceh dan upaya mereka untuk membantu dan melindungi mereka.

Ribuan pengungsi Rohingya telah melarikan diri dari penindasan dan kekerasan di Myanmar ke Aceh sejak 2015. Mereka naik perahu kecil melalui Selat Malaka untuk sampai ke perbatasan Aceh. 

Pemerintah dan masyarakat Indonesia harus menanggapi dengan tepat kedatangan pengungsi Rohingya ini sebagai tantangan kemanusiaan. Memberikan bantuan kemanusiaan, tempat perlindungan, dan perawatan medis yang dibutuhkan adalah tindakan awal yang diambil oleh pemerintah Indonesia.

Pada dasarnya, tindakan kemanusiaan yang diambil oleh pemerintah terhadap pengungsi Rohingya di Aceh mencerminkan kebijakan luar negeri Indonesia. Indonesia selalu berkomitmen pada kemanusiaan dan solidaritas internasional. 

Indonesia memberikan bantuan medis, makanan, tempat tinggal, dan layanan dasar lainnya kepada pengungsi Rohingya yang tiba di Aceh melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Palang Merah Indonesia (PMI), dan lembaga kemanusiaan lainnya.

Pemerintah Indonesia telah mengambil sejumlah kebijakan penting untuk menangani pengungsi Rohingya di Aceh. Pertama, pemerintah secara cepat merespons situasi dengan memberikan bantuan kemanusiaan seperti makanan, air bersih, tempat tinggal sementara, dan layanan medis kepada pengungsi yang tiba di Aceh. 

Pemerintah juga bekerja sama dengan organisasi kemanusiaan dan masyarakat sipil untuk memberikan bantuan yang diperlukan.

Kedua, pemerintah Indonesia membuka posko pengungsi di berbagai tempat di Aceh untuk memberikan bantuan dan berkolaborasi dalam menangani pengungsi Rohingya. Posko-posko ini berfungsi sebagai titik pusat di mana pengungsi dapat mendapatkan pendataan, mendapatkan perawatan medis, dan mendapatkan bantuan lainnya.

Selain itu, pemerintah Indonesia berusaha membantu proses identifikasi dan registrasi pengungsi Rohingya di Aceh. Proses ini sangat penting untuk memberi mereka akses ke bantuan kemanusiaan, perlindungan hukum, dan hak asasi manusia yang bersifat mendasar.

Selain itu, Indonesia telah menangani pengungsi Rohingya di Aceh dengan bekerja sama dengan negara tetangga dan mitra regional. Melalui ASEAN, Indonesia telah memperkuat kerja sama regional dalam menangani masalah pengungsi ini. 

Diplomasi Indonesia terkait masalah Rohingya mencakup berbagai upaya, seperti berbicara dengan negara-negara tetangga, berpartisipasi dalam forum regional dan internasional, dan menekan pemerintah Myanmar untuk menghentikan kekerasan yang terjadi terhadap penduduk Rohingya dan memberikan hak asasi manusia kepada mereka. Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen Indonesia untuk bertindak sebagai mediator dalam menyelesaikan konflik dan krisis kemanusiaan di wilayah tersebut.

Indonesia mengadakan pertemuan ASEAN tentang migrasi dan pengungsi pada tahun 2016, dan masalah pengungsi Rohingya menjadi topik utama.

Selain itu, Indonesia bekerja sama dengan Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) dan Komisi Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) dalam menangani pengungsi Rohingya. Kerjasama ini mencakup pendataan dan pengenalan pengungsi, memenuhi kebutuhan dasar mereka, dan mendorong pemulangan sukarela yang aman dan bermartabat ke negara asal mereka.

Selain kebijakan pemerintah, masyarakat Aceh juga berkontribusi besar dalam membantu pengungsi Rohingya di wilayah mereka.

Meskipun mereka sendiri pernah mengalami konflik dan bencana alam, masyarakat Aceh menunjukkan kepedulian dan solidaritas yang besar terhadap pengungsi Rohingya. Mereka menerima pengungsi dari Aceh dengan menyediakan makanan, pakaian, dan bantuan lainnya.

Masyarakat Aceh juga aktif membantu pengungsi Rohingya dengan pendampingan dan bantuan psikososial. Mereka membantu mereka menyesuaikan diri dengan lingkungan baru dan memberikan dukungan emosional kepada mereka yang mengalami trauma karena kekerasan dan penindasan yang mereka alami.

Meskipun Indonesia telah melakukan tindakan besar untuk menangani pengungsi Rohingya di Aceh, masih ada masalah yang harus ditangani di masa depan. Pengungsi Rohingya di Aceh menghadirkan tantangan diplomatik dan kemanusiaan serta tantangan internal yang signifikan bagi Indonesia. Keamanan, integrasi sosial, ekonomi, dan kesehatan adalah beberapa dampak yang perlu ditangani oleh pemerintah.


Pertama, koordinasi yang lebih baik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah diperlukan, terutama dalam hal menangani dan memenuhi kebutuhan pengungsi. Koordinasi yang efektif akan memastikan bahwa bantuan dan layanan dapat didistribusikan dengan tepat dan efisien kepada mereka yang membutuhkannya.

Kedua, sangat penting untuk membangun program rehabilitasi dan reintegrasi bagi pengungsi Rohingya yang tinggal di Aceh. Program ini harus mencakup pendidikan, pelatihan keterampilan, dan upaya pemulihan trauma untuk membantu mereka membangun kehidupan yang lebih baik dan lebih mandiri di masa depan.


Masalah keamanan juga menjadi perhatian utama. Dalam situasi seperti ini, pemerintah harus memastikan bahwa kehadiran pengungsi tidak dimanfaatkan oleh orang-orang dengan tujuan tertentu, seperti mempekerjakan mereka untuk kelompok ekstremis. 

Selain itu, ada tantangan besar untuk mengintegrasikan pengungsi Rohingya ke dalam masyarakat Aceh dari segi sosial dan ekonomi. Mereka harus diberikan akses yang sama ke pendidikan, layanan kesehatan, pekerjaan, dan infrastruktur dasar lainnya. 

Untuk integrasi yang efektif, pemerintah pusat, pemerintah daerah, organisasi kemanusiaan, dan partisipasi aktif masyarakat lokal diperlukan.

Kebijakan Indonesia di luar negeri terhadap pengungsi Rohingya di Aceh menunjukkan komitmen yang kuat terhadap kemanusiaan. Pengungsi yang tiba di Aceh telah dibantu dan dilindungi oleh pemerintah Indonesia dan masyarakat Aceh. 

Selain itu, dalam menangani krisis ini, kerja sama di tingkat regional dan internasional telah ditingkatkan.

Tetap ada peluang untuk membuat solusi yang bertahan lama dan berkelanjutan meskipun ada tantangan. Indonesia dapat terus memainkan peran penting dalam menangani krisis pengungsi Rohingya di Aceh dengan koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, serta keterlibatan masyarakat dan organisasi internasional.

Dalam kebijakan luar negeri Indonesia terhadap pengungsi Rohingya, solidaritas dan kerjasama kemanusiaan harus terus menjadi landasan. Dengan menerapkan pendekatan yang menyeluruh dan berkelanjutan, kita dapat memberikan harapan dan masa depan yang lebih baik bagi pengungsi Rohingya serta memupuk solidaritas regional yang lebih kuat dalam menangani krisis ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun