Mohon tunggu...
Muhammad Ghulam
Muhammad Ghulam Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ekonomi Islam FEB Unpad

Jelajahilah ruang kata-kata dan temukan keajaiban di dalamnya

Selanjutnya

Tutup

Money

New Normal: Pemulihan Ekonomi di Waktu yang Salah

27 Mei 2020   13:46 Diperbarui: 30 Mei 2020   21:27 244
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Statistik Penyebaran Virus Corona (pexels.com)

Konsep new normal direncanakan akan dimulai di bulan Juni mendatang. Konsep ini akan dilakukan secara bertahap demi adanya evaluasi di dalam setiap langkah pengambilan keputusan yang ada.

Langkah pertama yang dilakukan yaitu pembukaan kembali kegiatan perusahaan yang bergerak di bidang industri dan jasa. Perusahaan diperbolehkan kembali beraktivitas asalkan tetap mematuhi Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 yang bisa dibaca di sini. 

Langkah selanjutnya pemerintah akan membuka kembali aktivitas sejumlah pusat perbelanjaan. Jadi, prioritas utama pemerintah adalah dari sektor ekonomi terlebih dahulu. Maka dengan pembukaan sektor ekonomi tersebut, diharapkan proses perputaran uang akan kembali normal dan perekonomian akan kembali pulih. 

Dan langkah selanjutnya barulah pemerintah mulai membuka kegiatan sosial di bidang pendidikan, agama, kebudayaan, dan kegiatan lainnya. Dan semua kegiatan itu tetap saja harus mematuhi protokol kesehatan yang ada.

Namun balik lagi kepada kondisi yang ada, apakah elok pemerintah memberlakukan konsep new normal di tengah angka penyebaran virus yang masih tinggi?

WHO menetapkan beberapa ketentuan bagi pemerintah di suatu negara yang mau menjalankan new normal. Adapun ketentuannya sebagai berikut:

  • Negara yang akan menerapkan konsep new normal harus mempunyai bukti bahwa transmisi virus corona mampu dikendalikan,
  • Negara harus punya kapasitas sistem kesehatan masyarakat yang mumpuni, termasuk mempunyai rumah sakit untuk mengidentifikasi, menguji, mengisolasi, melacak kontak, dan mengkarantina pasien COVID-19,
  • Risiko penularan wabah harus diminimalisir terutama di wilayah dengan kerentanan tinggi. Termasuk di panti jompo, fasilitas kesehatan, dan tempat keramaian,
  • Langkah-langkah pencegahan di tempat kerja harus ditetapkan, seperti physical distancing, fasilitas mencuci tangan, etiket batuk dan bersin, dan protokol pencegahan lainnya,
  • Risiko penularan impor dari wilayah lain harus dipantau dan diperhatikan dengan ketat,
  • Masyarakat harus dilibatkan untuk memberi masukan, berpendapat, dalam proses masa transisi the new normal.

Dari ketentuan-ketentuan berstandar internasional tersebut, kita bisa menilai bahwasanya Indonesia belum siap menjalankan konsep new normal. Realitanya, transmisi virus corona di Indonesia belum mampu dikendalikan dan juga fasilitas kesehatan yang ada kurang memadai.

Konsep new normal juga bisa menimbulkan risiko yang tinggi dalam aspek kesehatan dan kemanusiaan, yaitu dikhawatirkan terjadinya peningkatan jumlah korban yang terpapar virus, akibat terjadinya mobilisasi masyarakat kembali dari pemberlakuan konsep new normal. Karena jika benar diberlakukan new normal nantinya, walaupun tetap mematuhi protokol kesehatan yang ada, risiko terpapar virus ketika di lapangan tidak ada yang dapat menduga.

Bisa dibilang, pemerintah juga terkesan terburu-buru dalam merencanakan konsep new normal dan mengambil waktu yang salah jika memberlakukan konsep new normal di masa sekarang hanya demi memulihkan perekonomian. Apakah dengan ini pemerintah lebih mementingkan hal materialistik dan mengesampingkan aspek humanisme yang ada?

Lalu muncul pertanyaan membingungkan lain seperti, kenapa konsep new normal ini baru akan diberlakukan sekarang-sekarang? kenapa tidak dari kemarin-kemarin? lalu, apa gunanya dengan kita berdiam diri di rumah dan menaati peraturan PSBB?

Tapi bagaimana pun juga new normal ini masih sebuah wacana. Jadi, sebelum benar-benar diberlakukan, pemerintah harus membuat perencanaan yang matang dan tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan. Dan apabila sudah dijalankan, dalam pelaksanaan konsep new normal ini pemerintah harus terus melakukan evaluasi di setiap langkah yang diambil guna terciptanya konsep new normal yang efektif. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun