Mohon tunggu...
Muhammad Fitrah Ramadhani
Muhammad Fitrah Ramadhani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Program Studi Sastra Jepang, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Andalas

Kebudayaan, politik internasional

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Negeri Sembilan: Bukti Ikatan Budaya 2 Jiran

15 Oktober 2023   16:11 Diperbarui: 15 Oktober 2023   16:23 324
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Negeri Sembilan : Bukti Ikatan Budaya 2 Jiran

               Negeri Sembilan merupakan salah satu negeri (provinsi) yang ada di dalam negara federasi Malaysia serta menjadi satu dari 13 negeri yang ada. Negeri Sembilan juga merupakan satu dari 9 negeri yang biasa disebut dengan 'Negeri-Negeri Melayu' yang masih menganut sistem kesultanan dengan Sultan berperan sebagai kepala negeri. Berbeda dengan Gubernur, Sultan negeri ini memiliki kedudukan yang sama tinggi dengan Sultan negeri yang lainnya serta dapat dipilih sebagai Raja Malaysia dengan gelas Yang Di-pertuan Agong.

Kesembilan Sultan di dalam Negeri-Negeri Melayu memiliki kesempatan untuk menjadi Raja Malaysia dengan sistem bergiliran dari Sultan satu ke Sultan yang lainnya. Negeri Sembilan atau bisa disebut juga Negeri Sembilan Darul Khusus yang beribukota di Seremban adalah negeri yang memiliki wilayah geografis seluas 6.686 Km2 dengan batas geografis meliputi Negeri Selangor dan Pahang di Utara, Negeri Johor di Timur Laut, Negeri Melaka di Selatan, serta Selat Malaka di Barat Daya.

               Negeri Sembilan memiliki jumlah penduduk sebanyak 1.199.974 jiwa (2020). Dari segi demografi, Negeri Sembilan memiliki keunikan dibandingkan dengan negeri lainnya di semenanjung, keunikan tersebut terlihat dari komposisi etnik yang ada. Terdapat sejumlah kelompok etnik Minangkabau yang menjadi warga Negeri Sembilan. Secara keseluruhan Malaysia, jumlah penduduk beretnik Minangkabau berjumlah sekitar 934.000 jiwa yang mewakili <5% dari jumlah penduduk Malaysia yang berjumlah 33,57 juta jiwa di tahun 2021. 

Walaupun demikian, disebabkan dengan konsentrasi sebagian besar orang Minangkabau yang ada di Malaysia berkumpul di Negeri Sembilan, membuat nilai-nilai Minangkabau menjadi sangat kuat sehingga mempengaruhi banyak sendi kehidupan yang ada di sana walaupun mereka dikelilingi oleh negeri-negeri berbudaya Melayu lainnya. Namun biasanya para keturunan etnik Minangkabau Negeri Sembilan ini tidak dikelompokkan sebagai etnik Minangkabau secara khusus, namun akan dikelompokkan sebagai bagian dari etnik Melayu dalam pencatatan sipil oleh negara sehingga mereka akan memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan Orang Melayu Malaysia pada umumnya.

*Sejarah Minangkabau di Negeri Sembilan

               Pada permulaan abad ke-14, orang-orang Minangkabau mulai tiba di Negeri Sembilan melalui Melaka dan sampai ke Rembau dampak dari perkembangan tradisi merantau Minangkabau yang awalnya dilakukan secara individual pada abad 6-7 Masehi yang perlahan mulai bergeser menjadi tradisi yang dilakukan secara berkelompok. 

Mereka membawa kebudayaan yang lebih maju dibandingkan dengan kebudayaan Orang Asli, suku pribumi yang ada di Negeri Sembilan pada saat itu. Semenjak mereka sampai di Negeri Sembilan, mereka mulai membangun perkampungan serta melakukan perdagangan di jalur pelayaran Selat Melaka. Lama kelamaan mereka mulai melakukan perkawinan dengan orang-orang setempat. Dari hasil perkawinan tersebut, lahirlah suku Biduanda. Dari suku Biduanda inilah asal petinggi-petinggi Negeri Sembilan yang dipanggil "Penghulu" dan "Undang". Migrasi awal orang Minangkabau kebanyakan berasal dari wilayah Tanah Datar dan Payakumbuh.

               Namun terdapat sumber lain yang mengatakan bahwa asal mula Minangkabau di Negeri Sembilan menurut cerita turun-temurun masyarakat Minangkabau Negeri Sembilan bermula dengan datangnya nenek moyang mereka yang dipimpin oleh tiga orang pria dan seorang wanita, yang disebut dengan "Suku Yang Ampat". Lalu mereka mulai bermukim dan membuka perkampungan. Kemudian jumlah penduduk yang ada semakin bertambah, sehingga terbentuk kawasan baru di Naning, Rembau, Jelei, Segamat dan Pasir Besar yang masing-masing memiliki penghulu.

               Dengan kesepakatan masyarakat maka dibentuklah Lembaga Negeri Sembilan, berkedudukan di Seri Menanti. Setelah itu masyarakat tersebut meminta pengakuan kepada Yang Dipertuan Pagaruyung sehingga dikirimlah Raja Melewar untuk memerintah Negeri Sembilan dengan gelar Yang Dipertuan Besar Negeri Sembilan.

*Negeri Sembilan dalam Kerangka Alam Minangkabau

               Dalam pengklasifikasian wilayah Minangkabau, Negeri Sembilan termasuk ke dalam wilayah Rantau Minangkabau dengan sebutan wilayah Rantau Nan Sambilan bersama dengan wilayah Rantau lainnya seperti Rantau Luhak Agam, Rantau Luhak Tanah Datar, serta Rantau Luhak Limo Puluah Koto. Wilayah Rantau adalah wilayah di luar luhak Nan Tigo (Wilayah asal Minangkabau) yang awalnya merupakan tempat mencari kehidupan bagi orang Minangkabau. Rantau Nan Sambilan (Negeri Sembilan) berada dalam kekuasaan kerajaan Pagaruyung yang berpusat di Tanah Datar sebagai wilayah dalam kerajaan. Seiring dengan runtuhnya kerajaan Pagaruyung, Negeri Sembilan mulai berpisah dengan wilayah induk nya dan pada akhirnya mulai menjadi wilayah kerajaan Melayu yang ada pada saat itu di semenanjung yang pada akhirnya menjadi Malaysia pada saat ini.

*Kehidupan nilai-nilai Minangkabau di Negeri Sembilan

               Negeri Sembilan memiliki ciri-ciri budaya yang sangat berbeda dengan daerah di sekitarnya yang berbudaya Melayu. Hal ini ditunjukkan dari penampakan yang dapat di lihat seperti rumah tradisional serta istana yang mengadopsi struktur bangunan khas Minangkabau seperti Rumah Gadang yang beratap Gonjong yang dapat dibuktikan dengan adanya beberapa bangunan seperti Muzium Negeri Sembilan. Bangunan di Negeri Sembilan ini dianggap sebagai evolusi dari Rumah Gadang di Sumatera Barat dengan akulturasi antara budaya Minangkabau dengan budaya setempat yaitu budaya Melayu yang melahirkan bentuk struktur yang ada saat ini. 

Lalu jika kita tinjau bendera resmi dari Negeri Sembilan, kita bisa melihat ada tiga warna utama yang ada di kebudayaan Minangkabau yaitu merah, kuning, dan hitam. Tiga warna tersebut biasanya terdapat dalam bendera tradisional Minangkabau yang disebut dengan "Marawa". Warna-warna tersebut memiliki arti dan maknanya tersendiri bagi masyarakat Minangkabau. Warna merah dalam masyarakat Minangkabau melambangkan berani dan tahan uji, warna kuning (emas) melambangkan keagungan, cemerlang, dan bersinar serta warna hitam memiliki makna keabadian, atau disebut tahan tampo (tahan tempa). 

Warna marawa juga dapat diartikan sebagai representatif dari Luhak Nan Tigo (Wilayah pusat Minangkabau) yaitu hitam mewakili Luhak Lima puluh kota, merah mewakili keberadaan Luhak Agam, dan kuning menunjukkan keberadaan wilayah Luhak Tanah Datar. Jika ditinjau dari arti resmi oleh pemerintah Negeri Sembilan, warna hitam menyimbolkan Dato'Undang dan Dato'Lembaga, warna merah di saat masa penjajahan Inggris memiliki arti perlindungan dari Inggris (bernaung pada Inggris) namun saat ini warna merah lebih merepresentasikan rakyat, sedangkan kuning melambangkan Raja.

              Rendang yang menjadi masakan yang sangat ikonik dengan etnik Minangkabau juga tidak lepas dari kebudayaan Negeri Sembilan. Dengan migrasi orang Minangkabau ke Negeri Sembilan juga membawa banyak masakan khas yang akhirnya tersebar ke seluruh wilayah semenanjung Malaysia. Rendang saat ini menjadi hidangan yang sangat terkenal dan sering dihidangkan di setiap kesempatan jamuan makan masyarakat Malaysia, bukan hanya terbatas pada komunikasi orang Negeri Sembilan namun juga pada masyarakat Malaysia secara umum. Hal ini terkadang menimbulkan beberapa perselisihan antara Indonesia dengan Malaysia tentang asal mula Rendang. Sudah beberapa kali masalah rendang ini membuat hubungan diplomatik Indonesia dan Malaysia panas dingin. Namun fakta sejarah bahwa rendang berasal dari Ranah Minangkabau di Sumatera tidak dapat dibantahkan.

               Lalu dalam kehidupan masyarakat Minangkabau Negeri Sembilan, nilai kehidupan Minangkabau juga masih digunakan. Seperti nilai kekeluargaan melalui nasab (garis keturunan) yang menggunakan Sistem Matrilineal. Sistem ini berbeda dengan sistem nasab yang digunakan oleh masyarakat Melayu yaitu sistem Patrilineal (Garis keturunan Ayah). Sesuai dengan namanya, ada sembilan komunitas (negeri) yang menyusun wilayah Negeri Sembilan, yakni Rembau, Sungai Ujong, Naning, Klang, Jelai, Hulu Pahang, Jelebu, Johol, dan Segamat. Seluruh komunitas yang ada di dalam Negeri Sembilan mayoritas beretnik Minangkabau kecuali Rembau. Hal ini membuat hanya Rembau yang masih mengandalkan sistem patrilineal yang dianut oleh orang Melayu dan adapun delapan komunitas lainnya menggunakan sistem Matrilineal sebagaimana budaya Minangkabau. Sedikit banyak sistem ini mempengaruhi pemimpin di Negeri Sembilan.

               Budaya Minangkabau yang diaplikasi dalam kehidupan keturunan Minangkabau di Negeri Sembilan di sebut dengan "Adat Perpatih" yang di mana memiliki dua tokoh sentral yaitu Datuk Ketumanggungan dan Datuk Perpatih nan Sabatang. Adat ini memiliki beberapa karakteristik di antaranya secara kebudayaan "Adat Perpati" masih berkerabat dengan Minangkabau yang ada di Sumatera Barat yang ditandai dengan dialek bahasa Minangkabau yang ada di sana. Ciri khas dari masyarakat Minangkabau "Adat Perpatih" adalah dalam penamaan serta pengelompokan suku. Dalam "Adat Perpatih" nama suku dalam masyarakat diambil dari asal mereka (Kampung) pada Ranah Minangkabau di Sumatera seperti suku Pariangan, Payakumbuh, Tanah Datar, Seri Lamak, dan sebagainya.

               Negeri Sembilan menjadi bukti betapa terkaitnya Indonesia terutama Sumatera Barat dengan Malaysia secara budaya yang didukung dengan letak geografis yang dekat. Keberadaan budaya Minangkabau di Negeri Sembilan menjadi bukti bahwa budaya tidak mengenal batas administrasi saat ini dan berperan pada keberagaman budaya dan masyarakat. Negeri Sembilan menjadi bukti nyata bahwa Indonesia dan Malaysia merupakan Negara Serumpun yang beratap kan budaya, walaupun hal ini terkadang mendorong adanya sedikit perselisihan namun kedekatan dan kekerabatan budaya yang ada dapat dijadikan sebagai perekat serta penjalin masyarakat berbudaya yang ada.

Disusun oleh :

Muhammad Fitrah Ramadhani

Mahasiswa Universitas Andalas Fakultas Ilmu Budaya

Program Studi Sastra Jepang

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun