8. Akhir Kekuasaan dan Kemunduran Total.
Setelah Perjanjian Giyanti dan Salatiga, Mataram Islam tidak lagi menjadi kekuatan besar di Pulau Jawa. Mataram terpecah menjadi beberapa kerajaan kecil yang masing-masing berada di bawah pengaruh VOC. Kekuasaan kerajaan secara bertahap beralih ke tangan VOC dan kemudian pemerintah kolonial Belanda setelah VOC dibubarkan pada akhir abad ke-18.
Pada akhirnya, wilayah Mataram Islam sepenuhnya berada di bawah kendali pemerintah kolonial Belanda. Selama abad ke-19, setelah Perang Diponegoro (1825--1830), kekuasaan para raja Mataram hanya sebatas pada urusan adat dan budaya. Kasunanan Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta tetap eksis hingga masa kemerdekaan Indonesia pada 1945, namun tidak lagi sebagai kerajaan yang memiliki kedaulatan penuh.
Sumber:
H.J. de Graaf dan T. G. Th. Pigeaud. Kerajaan-Kerajaan Islam di Jawa: Peralihan dari Majapahit ke Mataram. Jakarta: Grafiti Pers, 1985.
Ricklefs, M.C. A History of Modern Indonesia since c. 1200. Stanford University Press, 2008.
Soekmono, R. Pengantar Sejarah Kebudayaan Indonesia 3: Kerajaan-Kerajaan Islam di Jawa. Yogyakarta: Kanisius, 1973.
Pranata, T. Sejarah Kerajaan Mataram Islam: Kejayaan dan Kemundurannya. Yogyakarta: UGM Press, 2005.
Moedjanto, G. Mataram, Pusat Kekuasaan Jawa Zaman Sultan Agung. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 1987.
Ricklefs, M.C. Jogjakarta under Sultan Mangkubumi, 1749-1792: A History of the Division of Java. London: Oxford University Press, 1974.