Mohon tunggu...
Muhammad Fikri Aulia Amrullah
Muhammad Fikri Aulia Amrullah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa IPB University

Saya adalah mahasiswa di IPB Univesity

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kontribusi Instrumen Moneter Syariah Terhadap Pengendalian Inflasi di Indonesia

29 Juni 2024   14:40 Diperbarui: 29 Juni 2024   15:45 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Bank Indonesia, sebagai otoritas moneter di Indonesia, memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Dalam mencapai tujuan ini, Bank Indonesia menggunakan berbagai instrumen kebijakan moneter, termasuk Operasi Pasar Terbuka (OPTO), penetapan tingkat diskonto, dan pengaturan kredit.

Di Indonesia, terdapat dua sistem perbankan: konvensional dan syariah. Perbedaan prinsip antara kedua sistem ini, khususnya terkait dengan sistem bunga (pre-determined rates), berimplikasi pada desain kebijakan moneter yang perlu mengakomodir keduanya dalam kerangka yang utuh.

Kebijakan Moneter dalam Sistem Konvensional

Sistem konvensional menggunakan instrumen moneter seperti:

  • Operasi Pasar Terbuka (OPTO): Bank Indonesia membeli atau menjual Surat Berharga Negara (SBN) di pasar terbuka untuk mempengaruhi jumlah uang beredar dan suku bunga.
  • Penetapan Tingkat Diskonto: Bank Indonesia menetapkan tingkat suku bunga pinjaman kepada bank lain, yang kemudian diteruskan kepada nasabah.
  • Pengaturan Kredit: Bank Indonesia mengatur jumlah kredit yang dapat diberikan oleh bank kepada nasabahnya.

Instrumen-instrumen ini terbukti efektif dalam mengendalikan inflasi dan menjaga stabilitas nilai rupiah.

Kebijakann untuk menyimpan dana di Bank Indonesia dalam bentuk Sukuk.

Instrumen-instrumen ini masih dala

 Moneter dalam Sistem Syariah

Sistem syariah menggunakan instrumen moneter yang bebas riba, seperti:

  • Operasi Moneter Syariah (OMS): Bank Indonesia membeli atau menjual Sukuk (surat berharga syariah) di pasar terbuka untuk mempengaruhi jumlah uang beredar dan suku bunga.
  • Fasilitas Repo Syariah: Bank Indonesia menyediakan pinjaman kepada bank syariah dengan jaminan Sukuk.
  • Giro Wajib Minimum (GWM) Syariah: Bank syariah diwajibka

m tahap pengembangan dan belum terbukti seefektif instrumen konvensional dalam mengendalikan inflasi.

Perbandingan Kebijakan Moneter Syariah dan Konvensional

AspekSistem KonvensionalSistem SyariahPrinsipBerbasis bungaBebas ribaInstrumenOPTO, Diskonto, Pengaturan KreditOMS, Fasilitas Repo Syariah, GWM Syariah
EfektivitasTerbukti efektifMasih dalam pengembangan

 

Tantangan dan Prospek

Penerapan kebijakan moneter dalam sistem ganda di Indonesia memiliki beberapa tantangan, seperti:

  • Koordinasi: Diperlukan koordinasi yang kuat antara Bank Indonesia dan otoritas terkait untuk memastikan keselarasan kebijakan moneter di kedua sistem.
  • Pengembangan instrumen: Instrumen moneter syariah perlu dikembangkan lebih lanjut agar lebih efektif dalam mengendalikan inflasi.
  • Edukasi: Diperlukan edukasi kepada masyarakat tentang sistem keuangan syariah dan kebijakan moneter yang diterapkan.

Meskipun terdapat beberapa tantangan, prospek penerapan kebijakan moneter syariah di Indonesia cukup menjanjikan. Hal ini didukung oleh pertumbuhan sektor keuangan syariah yang pesat dan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap sistem keuangan yang adil dan berkelanjutan.

Kebijakan moneter dalam sistem ekonomi syariah dan konvensional di Indonesia memiliki persamaan dan perbedaan. Sistem konvensional menggunakan instrumen moneter berbasis bunga, sedangkan sistem syariah menggunakan instrumen moneter bebas riba. Penerapan kebijakan moneter dalam sistem ganda di Indonesia memiliki beberapa tantangan, namun prospeknya cukup menjanjikan.

Kontribusi instrumen-instrumen moneter syariah yang masih sangat kecil, sangat berkaitan erat dengan industri perbankan dan atau keuangan syariah di Indonesia. Dengan demikian pentingnya untuk meningkatkan market share industri perbankan dan atau keuangan syariah bukan semata-mata hanya sebagai sosialisasi perbankan dan keuangan syariah saja. Akan tetapi, dengan adanya peningkatan market share pada industri perbankan syariah diharapkan dalam jangka panjang mampu memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pengendalian inflasi di Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun