Mohon tunggu...
Muhammad Fauzan
Muhammad Fauzan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Jurnalistik Universitas Padjadjaran

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Tekan Angka Kecelakaan di Perlintasan, PT KAI Imbau Kesadaran Masyarakat

5 Januari 2024   23:01 Diperbarui: 5 Januari 2024   23:03 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
PT KAI Daop 2 Bandung bersama Komunitas Edan Sepur Bandung melakukan sosialisasi keselamatan lalu lintas rutinan kepada pengendara (Foto: Fauzan).

"Kita RW sebatas pengelola hanya meminta 60 ribu per hari, satu kali shift ada 2 orang, sedangkan sehari ada 2 shift. Dari 2 shift ini dikenakan 60 ribu sebagai biaya kontribusi kepada masyarakat," tambah Aep.

PT KAI Angkat Suara

Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Ayep Hanapi menekankan bahwa pintu perlintasan adalah tanggung jawab pemerintah selaku pemberi izin. Hal tersebut sebagaimana tertuang pada UU No. 27 Tahun 1997, bahwa pintu perlintasan merupakan wewenang pemerintah daerah.

"Menurut undang-undang No. 27 Tahun 1997, perlintasan itu tanggung jawabnya pemerintah bukan tanggung jawab KAI, tapi kita tetap bantu. Pintu-pintu perlintasan yang sudah KAI jaga tetap kita jaga, pintu perlintasan liar kalo bisa kita tutup," ujar Ayep.

Ayep juga menjelaskan kontribusi PT KAI dalam melakukan sosialisasi tentang keselamatan di pintu-pintu perlintasan. Daop 2 Bandung juga memiliki program penutupan pintu perlintasan pada tahun 2023 sebanyak 23, akan tetapi baru terealisasi sebanyak 15 pintu.

"Kita di 2023, Daop 2 punya program penutupan pintu perlintasan sebanyak 23, baru 15 yang terealisasi, masih banyak yang harus ditutup. Fungsi perlintasan adalah untuk mengamankan perjalanan kereta api bukan untuk pejalan kaki atau pengendara, jadi harus kita clear dulu," ungkapnya.

Terkait penjaga palang yang memungut sumbangan di perlintasan liar, menurut Ayep itu adalah permasalahan strukltural, di mana karena seringnya pengguna jalan memberi sumbangan kepada mereka, namun Ayep juga berterima kasih kepada para penjaga perlintasan karena membantu mengamankan perjalanan kereta api.

"Karena mereka biasa dikasih jadi sumber mata pencaharian, tapi mereka membantu saya untuk mengamankan kereta api, makanya perlu clear dulu, fungsi perlintasan apa, wewenang perlintasan ada di siapa," jelas Ayep.

Sebagai apresiasi kepada para penjaga, PT KAI sering memberi bingkisan kepada mereka, akan tetapi Ayep menegaskan bahwa itu bukan kewajiban KAI tapi hanya bentuk terima kasih atas jasa mereka dalam mengamankan perjalanan kereta.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun