Dan sudah saatnya masyarakat Aceh khususnya, menata diri untuk lebih baik dan merubah sedikit demi sedikit tata kehidupan yang tidak sesuai dengan syariat Islam
Serta pemuda-pemudi sepenuhnya mendukung pemberlakuan syariat Islam khususnya hukum jinayat dan menjauhi larangan yang dilarang didalam agama Islam , seperti pacaran, judi , narkoba dll
Semogapenerapan syariat Islam di Aceh menuju ke tingkat yang sempurna yaitu penerapan syariat Islam secara kaffah Amin ya rabbal alamin
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H