Mohon tunggu...
Muhammad Farras Arridlo
Muhammad Farras Arridlo Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa 23107030127 UIN Sunan Kalijaga

Musik dan vokal,kenapa?,karena musik bisa mengontrol emosi kita dan vokal adalah salah satu kebebasan untuk mengekspresikan apa yang ada pada diri kita.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Polisi Dibacok saat Bubarkan Tawuran: Ancaman Kenakalan Remaja di Jakbar

4 Juni 2024   17:29 Diperbarui: 4 Juni 2024   18:30 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jakarta -- Drama malam di Kembangan, Jakarta Barat, berubah menjadi tragedi ketika seorang anggota kepolisian menjadi korban serangan brutal saat mencoba membubarkan tawuran remaja. Peristiwa ini sekali lagi menyoroti masalah serius kenakalan remaja yang tak kunjung usai di Indonesia.

Kronologi Insiden:

Dini hari yang seharusnya tenang berubah mencekam ketika Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya berpatroli di wilayah Meruya Selatan, Kembangan. Mereka menemukan sekelompok remaja terlibat dalam tawuran sengit di depan Puskesmas Gang Kesehatan. Saat petugas mencoba melerai dan membubarkan, mereka justru mendapatkan perlawanan. Tak disangka, salah satu remaja nekat membacok lengan kiri seorang polisi dengan celurit, menyebabkan luka serius.

Penangkapan Dramatis:

Dengan respons cepat, polisi berhasil menangkap tiga pelaku utama berinisial ZF, AAP, dan RF. Ketiganya masih berusia remaja. Dari tangan mereka, polisi menyita tiga bilah celurit yang digunakan dalam aksi brutal tersebut. ZF, yang bertindak sebagai pelaku utama, kini harus menghadapi jerat hukum berat atas tindakannya.

Tindakan Hukum Tegas:

ZF dijerat dengan Pasal 351 KUHP (penganiayaan), Pasal 212 KUHP (melawan petugas), serta UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam. Sementara AAP dan RF dikenai tuduhan kepemilikan senjata tajam sesuai dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Total delapan remaja diamankan dalam insiden ini, namun hanya tiga yang terbukti melakukan penyerangan dan akan diproses hukum lebih lanjut.

Pembinaan untuk Masa Depan yang Lebih Baik:

Lima remaja lainnya, yang tidak terbukti melakukan penyerangan, diberikan pembinaan. Orang tua mereka dipanggil untuk ikut serta dalam proses pembinaan ini, sebagai langkah pencegahan agar tidak terjerumus lebih jauh ke dalam kenakalan remaja.

Fenomena Kenakalan Remaja:

Kenakalan remaja adalah masalah kompleks yang melibatkan berbagai faktor internal dan eksternal. Krisis identitas dan kontrol diri yang lemah seringkali menjadi penyebab utama dari dalam diri remaja. Sementara itu, pengaruh lingkungan seperti keluarga yang tidak harmonis dan teman sebaya yang negatif juga berkontribusi besar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun