"Pada rapat selanjutnya, daftar Raperda yang akan masuk dalam rapat pleno harus dipersiapkan baik usul DPRD maupun Pemprov Banten, karena semuanya merupakan ikhtiar pemerintah daerah untuk kesejahteraan rakyat Banten," katanya.
Hadi Prawoto kepada Bapemperda DPRD Banten menyampaikan bahwa ada tujuh Raperda Usul Gubernur yang akan masuk ke dalam Propemperda Tahun 2023.
Raperda yang dimaksud, yakni Raperda usul gubernur tentang:
Rencana Tata Ruang dan Wilayah Provinsi Banten
Pencabutan Peraturan Daerah
Penanaman Modal
Rencana Pembangunan dan Pengembangan Permukiman Provinsi Banten
Penyertaan Modal Daerah ke dalam PT Jamkrida dan PT BGD
Perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Banten.
Raperda Penetapan Bank Banten menjadi Badan Usaha Milik Daerah Pemprov Banten
Secara kelembagaan, DPRD Banten sejak tahun lalu mendukung penuh rencana Pemprov menjadikan Bank Banten sebagai BUMD. Dengan harapan, Bank Banten semakin dipercaya publik dan bisa memberikan manfaat kepada masyarakat Banten.