Mohon tunggu...
MUHAMMAD FARHAN DAKHILULLAH
MUHAMMAD FARHAN DAKHILULLAH Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

2023 Bank Banten Berpidah dari Induk Perusahaan Banten Global Development

18 Desember 2022   20:48 Diperbarui: 18 Desember 2022   20:51 1094
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

"Pada rapat selanjutnya, daftar Raperda yang akan masuk dalam rapat pleno harus dipersiapkan baik usul DPRD maupun Pemprov Banten, karena semuanya merupakan ikhtiar pemerintah daerah untuk kesejahteraan rakyat Banten," katanya.

Hadi Prawoto kepada Bapemperda DPRD Banten menyampaikan bahwa ada tujuh Raperda Usul Gubernur yang akan masuk ke dalam Propemperda Tahun 2023.

Raperda yang dimaksud, yakni Raperda usul gubernur tentang:

Rencana Tata Ruang dan Wilayah Provinsi Banten

Pencabutan Peraturan Daerah

Penanaman Modal

Rencana Pembangunan dan Pengembangan Permukiman Provinsi Banten

Penyertaan Modal Daerah ke dalam PT Jamkrida dan PT BGD

Perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Banten.

Raperda Penetapan Bank Banten menjadi Badan Usaha Milik Daerah Pemprov Banten

Secara kelembagaan, DPRD Banten sejak tahun lalu mendukung penuh rencana Pemprov menjadikan Bank Banten sebagai BUMD. Dengan harapan, Bank Banten semakin dipercaya publik dan bisa memberikan manfaat kepada masyarakat Banten.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun