Mohon tunggu...
MUHAMMAD FARHAN
MUHAMMAD FARHAN Mohon Tunggu... Guru - Man Jadda Wajada

Penulis : Muhammad Farhan NIM : 0301171340 Fakultas : FITK Prodi : (PAI) Stambuk 2017

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Dampak Covid: Level Keimanan Seseorang Muslim Naik atau Turun?

14 Agustus 2020   09:29 Diperbarui: 14 Agustus 2020   10:11 270
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

IDENTITAS PENULIS

Penulis: Muhammad Farhan
NIM: 0301171340
Fakultas: Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK)
Prodi: Pendidikan Agama Islam (PAI) Stambuk 2017

Tugas Individu KKN-DR 157 UIN Sumatera Utara

DAMPAK COVID: LEVEL KEIMANAN SEORANG MUSLIM NAIK ATAU TURUN?
Oleh: Muhammad Farhan

Sejak Desember 2019, dunia digemparkan oleh virus yang berukuran sangat kecil namun mampu mematikan ratusan ribu orang didunia. Di Indonesia, berbagai upaya pencegahan Covid-19 telah dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan, namun juga tidak mampu untuk mengurangi kasus Covid-19 malah semakin hari kasus semakin bertambah ratusan bahkan ribuan kasus terbaru ditiap harinya.

Mari sama-sama kita jaga kesehatan dan selalu doakan agar pandemi ini cepat berakhir demi memperbaiki segala aspek kehidupan yang telah hancur akibat pandemi.

Selama pandemi covid ini banyak sekali dampak buruknya di segala dimensi kehidupan baik pada segi ekonomi yang mengalami kehancuran akibatnya banyak karyawan di PHK hingga susahnya masyarakat untuk mencari pekerjaan ditengah pandemi, pada segi pendidikan yang menyebabkan pembodohan bagi siswa, segi kesehatan yang tentu mengalami kenaikan drastis pada angka kematian dan dampak terakhir pada segi keagamaan yang membatasi umat Islam untuk beribadah di masjid.

Dimasa pandemi, pemerintah menganjurkan kepada masyarakat yang berada di wilayah zona merah (red zone) untuk melakukan ibadah wajib (sholat) dirumah demi memutus rantai penyebaran covid. Namun pada bulan Mei lalu, Menteri Agama (Fachrul Razi) membuat aturan baru dalam Surat Edaran (SE) Nomor 15/2020 itu bahwa rumah ibadah yang dibuka wajib memiliki surat keterangan aman dari Covid-19.

Fachrul mengatakan “Rumah ibadah yang dibenarkan untuk menyelenggarakan kegiatan berjamaah itu masih berada dikawasan/lingkungan yang aman dari Covid-19.” Namun demikian, masih ada beberapa masjid di wilayah zona merah yang membuka masjid dengan syarat, shalat dalam keadaan berjarak dan memakai masker saat sholat.

Bagi seorang muslim yang sudah diberi nikmat iman yang tinggi oleh Allah, dengan adanya dampak pandemi pada segi spritiual ini tentu akan merasa kehilangan kesempatan untuk beramal sholeh dengan ganjaran pahala yang besar ditengah pandemi ini.

Contohnya saja jika orang tersebut berada pada lingkungan zona merah maka ia harus melakukan ibadah wajib yang biasanya dimasjid, kini dia melaksanakannya dirumah. Namun begitu kita harus tetap menaati pemerintah yang menganjurkan bagi wilayah zona merah untuk melaksanakan sholat wajib dirumah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun