Dalam proses belajar-mengajar, guru menempati posisi penting dan penentu berhasil-tidaknya pencapaian tujuan suatu proses pembelajaran. Sekalipun proses pembelajaran telah menggunakan berbagai model pendekatan dan metode yang lebih memberi peluang siswa aktif, kedudukan dan peran guru tetap penting dan menentukan. Sebagai pekerjaan yang mulia dan dituntut profesionalitas yang tinggi maka profesi guru tentunya menjadi perhatian yang serius bagi pemerintah. Kemajuan pendidikan di Negara ini setidaknya juga ditunjang dari profesionalitas seorang gurunya.
Kembali pada pentingnya sumber daya manusia pendidikan, bahwa generasi yang nantinya akan tercetak tentu melalui proses pendidikan dan pembelajaran. Dengan demikian dibutuhkan pula sumber daya manusia di bidang pendidikan yang mampu memberikan keterampilannya serta pemahamannya pada peserta didik. Pada akhirnya akan terjadi proses transfer ilmu dan keahlian pada generasi yang berikutnya.
2. Sumber Daya Manusia Pertanian
Negara kita adalah negara yang kaya akan hasil alam yang dapat dimanfaatkan di bidang pertanian. Walaupun sebagian besar wilayah Indonesia terdiri dari perairan, namun tidak dapat disepelekan keberadaan aktivitas pertanian. Sebagai negara yang mayoritas penduduknya bekerja pada sektor pertanian, sepertinya pembanguna sumber daya manusia di bidang pertanian sangatlah penting. Komoditi pertanian yang dihasilkan juga akan tergantung oleh sumber daya manusianya disamping faktor alam.
Peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang pertanian terus dilakukan oleh pemangku kebijakan (stakeholder) dalam hal ini adalah Departemen Pertanian RI. Pembangunan di sektor Pertanian meliputi peningkatan kualitas SDM petani melalui penyuluhan tata cara bertani yang baik, merupakan program DEPTAN dalam meningkatkan keterampilan dan pemahaman tentang pertanian pada para petani.
Bidang usaha yang paling maju di Indonesia adalah bidang pertanian. Maju dalam arti paling dahulu diusahakan, jumlah tenaga kerja yang terlibat dalam usaha itu paling banyak, serta pengalaman bangsa Indonesia di bidang ini tentunya paling banyak.
Di dalam usaha tani kita mengenal istilah 1) petani pemilik, yaitu petani yang mengusahakan sendiri tanahnya. 2) petani penggarap yaitu petani yang mengusahakan tanah orang lain atas dasar bagi hasil. 3) buruh tani ialah orang yang menyewakan tenaganya untuk usaha pertanian.
Dalam kenyataan sehari-hari, pemisahan antara buruh tani dengan petani penggarap ataupun petani pemilik sering tidak mudah. Petani pemilik, yang kebetulan tanahnya sempit, ada yang menyempatkan dirinya untuk menggarap tanah orang lain.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H