Mohon tunggu...
Fakih
Fakih Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Pentingnya Sumber Daya Manusia bagi Masyarakat

3 Maret 2018   12:29 Diperbarui: 3 Maret 2018   12:35 5217
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sejalan dengan diberlakukannya sertifikasi profesi pendidik, maka pendidik harus pula memiliki minimal empat kompetensi, diantaranya:

a. Kompetensi paedagogik

Yaitu kompetensi dalam bidang pengajaran. Karena guru berperan sebagai transmitor (penerus) maka kemampuan untuk menyampaikan bahan ajar juga perlu diperhatikan. Kompetensi pada bagian ini perlu ditunjang oleh pendidikan yang menjurus pada bidang keguruan, dalam hal ini lembaga yang dapat mencetak pendidik seperti LPTK (Abin Syamsuddin , 2003)

b. Kompetensi pribadi

Yaitu kemampuan diri pribadi dalam menyikapi masalah masalah pribadinya, termasuk kemampuan kognitif guru. penguasaan materi sebagai konsep kompetensi bidang pengetahuan dan pemahaman serta skill. Secara penguasaan pengetahuan berarti guru mengetahui cara melakukan pembelajaran terhadap peserta didik sesuai kebutuhannya. Secara penguasaan pemahaman berarti guru memiliki kedalaman kognitif dan afektif yang dimiliki oleh individu. Penguasaan skill berarti guru memiliki kemampuan melakukan tugas yang dibebankan padanya.

c. Kompetensi sosial

Yaitu kemampuan guru dalam bergaul dengan lingkungannya. Citra guru di mata masyarakat merupakan suatu cerminan bahwa guru tersebut berperan aktif dalam kehidupan bermasyarakat atau tidak. Sebagaimana disampaikan oleh Moh Surya (1997), guru juga berperan sebagai pekerja sosial (social worker), yaitu seorang yang harus memberikan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karenanya guru merupakan pioner dalam masyarakat.

d. Kompetensi profesional

Pengertian profesional secara sederhana dapat diartikan sebagai kemampuan dan keterampilan seseorang dalam melakukan pekerjaan menurut bidang dan tingkatan masing-masing. Oleh karena itu seseorang atau tenaga profesional tidak dapat dimulai dari satu segi saja, tetapi harus dari segala segi. 

Di samping keahlian dan keterampilannya juga perlu diperhatikan mentalitasnya. Selain itu, yang dimaksud profesional adalah kemampuan, keahlian atau keterampilan seseorang dalam bidang tertentu yang ditekuninya sedemikian rupa dalam kurun waktu tertentu yang relatif lama sehingga hasil kerjanya bernilai tinggi dan diakui serta diterima masyarakat. Jadi yang dikatakan dengan tenaga profesional itu ialah tenaga yang benar-benar memiliki keahlian dan keterampilan serta sikap mental terpuji, juga dapat menjamin bahwa segala sesuatunya dari perbuatan dan pekerjaannya berada dalam kondisi yang terbaik dari penilaian semua pihak.

Guru yang profesional, yang menguasai materi pelajaran yang diajarkannya, dan sangat menguasai ilmu mendidik, tentunya memiliki kemampuan menjadikan anak didiknya manusia yang prestatif, memiliki komitmen tinggi, menghargai waktu, serta menghargai ilmu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun