Pemerintah menilai kampus sebagai kampus yang radikal dengan penilaian yang cenderung dekat dengan tendensi agama tertentu, yaitu Islam. Pada akhirnya, penggunaan kata radikal ini menjadi suatu hal yang menakutkan dan harus dijauhi, bahkan dalam memandang institusi pendidikan.
Kita pernah mengalami suatu hal dimana kata radikal itu menjadi kata motivasi bagi masyarakat Indonesia. Saat di mana kemerdekaan Indonesia diperjuangkan.Â
Para tokoh yang berjuang dicap dan disebut sebagai orang radikal. Organisasi perjuangan dicap dan disebut sebagai organisasi radikal, karena mereka sama-sama menuntut satu hal, yaitu kemerdekaan.
Sebutan radikal pada waktu itu bukan sebagai sebutan yang buruk dan berkonotasi negatif, tetapi sebutan radikal tersebut malah menjadi tambahan semangat para pejuang kita merebut kemerdekaan.Â
Situasi berbeda terjadi hari ini, di mana orang dan organisasi takut disebut radikal, karena dianggap mengancam negara. Padahal hal itu juga dapat membunuh hidupnya ruang-ruang ilmiah dalam suatu negara.
Jika berbicara radikal dalam konteks Pancasila dan ancaman negara. Di mana negara dan Pancasila merasa terancam ketika adanya diskursus atau pembicaraan tentang suatu ideologi, inilah yang harusnya disikapi dengan dewasa oleh elit politik atau pemangku kebijakan.Â
Bagi saya, Pancasila tidak bisa dijadikan alat untuk menjatuhkan atau menyingkirkan pemikiran lain dengan cara yang frontal, Pancasila harus dibuktikan kebenarannya untuk melawan ancaman luar.Â
Wajar ketika terjadi suatu diskursus tentang suatu ideologi ketika Pancasila itu sendiri tidak dibuktikan oleh masyarakatnya. Dalam hal ini, kampus lah tempat yang membuka ruang seluas-luasnya tentang apapun bahkan tentang ideologi.Â
Bukankah setiap ideologi wajar untuk diperdebatkan sekalipun itu Pancasila? karena itu menjadi suatu proses belajar dan berpikir para intelektual kampus serta masyarakat itu sendiri.
Kembali lagi kepada terjadi pergeseran makna kata radikal atau radikalisme. Masyarakat harus kembali menyadari makna kata radikal sebagai kata yang positif, tidak lagi selalu mencurigai apapun yang disebut radikal. Ini adalah upaya dalam rangka mencerdaskan pikiran negara dan mempertahankan akal sehat.Â
Kemudian soal kampus atau institusi pendidikan, kembalikan lagi idealisme kampus. Kembalikan keberanian para intelektual untuk berbicara dan membela kebenaran. Kembalikan kebebasan akademik dan kemerdekaan berpikir yang kini mulai surut. Kembalikan kampus yang bersih dari kepentingan politik apapun.Â