Tindak pidana korupsi di era digital merupakan ancaman nyata yang memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak. Perpaduan antara kejahatan konvensional dan kejahatan siber menciptakan tantangan baru dalam upaya pemberantasan korupsi. Dengan memanfaatkan teknologi secara bijak dan membangun kolaborasi lintas sektor, Indonesia dapat melindungi integritas sistem digitalnya sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih transparan dan akuntabel.
Era digital memang membawa peluang besar, tetapi juga memunculkan risiko baru yang tidak kalah besar. Kini saatnya semua pihak bersinergi untuk memastikan kemajuan teknologi menjadi alat untuk keadilan, bukan penyamaran korupsi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H